Masalah kebersihan dan sampah di
daerah wisata masih menjadi masalah serius pemerintah Kecamatan Batulayar.
Banyaknya pelaku wisata; hotel, café, restaurant etc. tidak sesuai dengan
banyaknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang dimiliki. Permasalahan
tidak hanya berhenti sampai pada minimnya TPS, melainkan ada beberapa dari pelaku
wisata tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Itulah yang
menyebabkan “iri” pelaku wisata yang memiliki TPS dikarenakan ditunggangi oleh
pelaku wisata lainnya.
Meskipun demikian, Camat
Batulayar yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Umum, Dra. Nurjanna yang juga
sebagai penanggung jawab dalam bidang kebersihan dan pedistribusian sampah tetap
melanjutkan acara. Dalam mengelaborasikan masalah sampah kepada pelaku wisata,
Mujitahidin menekankan pada kepemilikian Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di
tempat masing-masing. Penyediaan TPS merupakan tugas bapak/ ibu
sekalian, tugas kami hanya mengangkut dari TPS menuju ke TPA, demikian
ungkap pimpinan wilayah Batulayar tersebut di sela-sela rapat.
Untuk tahun 2012 ini memang
masalah persampahan belum sepenuhnya ditangani oleh pihak Kecamatan, namun
masih menjadi bagian dari Dinas Kebersihan dan Tata Kota Kabupaten Lombok Barat.
Namun pada tahun 2013 mendatang, Kecamatan sudah resmi akan menangani masalah
sampah dan kebersihan secara total. Jika tahun ini kita masih kekurangan alat
transportasi, tahun berikutnya akan disiasati, begitu lanjut Pak Camat.
Dari beberapa peserta yang hadir,
terdapat usulan yang dilontarkan oleh hadirin kepada pihak Kecamatan; salah
satunya terkait dengan sanksi bagi orang yang melanggar aturan, misalnya membuang
sampah sembarang tempat. Menjawab pertanyaan tersebut Camat berjanji akan
menindak tegas bagi siapa yang tidak mentaati aturan.