Jumat, 05 Oktober 2012

FENOMENA SAMPAH DI DAERAH WISATA


Masalah kebersihan dan sampah di daerah wisata masih menjadi masalah serius pemerintah Kecamatan Batulayar. Banyaknya pelaku wisata; hotel, cafĂ©, restaurant etc. tidak sesuai dengan banyaknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang dimiliki. Permasalahan tidak hanya berhenti sampai pada minimnya TPS, melainkan ada beberapa dari pelaku wisata tidak memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Itulah yang menyebabkan “iri” pelaku wisata yang memiliki TPS dikarenakan ditunggangi oleh pelaku wisata lainnya.
Permasalahan itulah yang menjadi bahan diskusi Pemerintah Kecamatan Batulayar dengan pelaku-pelaku wisata yang ada di kawasan Batulayar. Setelah dipersilakan membuka acara, Drs. Mujitahidin selaku Camat Batulayar langsung mengungkapkan kekecewaannya kepada peserta rapat. Menurut keterangan Panitia acara, tak kurang dari 70 (tujuh puluh) undangan yang diedarkan, namun yang menghadiri acara hanya beberapa 25 persen. Peserta yang hadir sedikit sekali, bagaimana kita bisa mengetahui semua masalah, berdiskusi kalau hanya hanya beberapa orang yang hadir. Demikian komentar Camat Batulayar di saat memulai acara.
Meskipun demikian, Camat Batulayar yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Umum, Dra. Nurjanna yang juga sebagai penanggung jawab dalam bidang kebersihan dan pedistribusian sampah tetap melanjutkan acara. Dalam mengelaborasikan masalah sampah kepada pelaku wisata, Mujitahidin menekankan pada kepemilikian Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di tempat masing-masing. Penyediaan TPS merupakan tugas bapak/ ibu sekalian, tugas kami hanya mengangkut dari TPS menuju ke TPA, demikian ungkap pimpinan wilayah Batulayar tersebut di sela-sela rapat.  
Untuk tahun 2012 ini memang masalah persampahan belum sepenuhnya ditangani oleh pihak Kecamatan, namun masih menjadi bagian dari Dinas Kebersihan dan Tata Kota Kabupaten Lombok Barat. Namun pada tahun 2013 mendatang, Kecamatan sudah resmi akan menangani masalah sampah dan kebersihan secara total. Jika tahun ini kita masih kekurangan alat transportasi, tahun berikutnya akan disiasati, begitu lanjut Pak Camat.
Dari beberapa peserta yang hadir, terdapat usulan yang dilontarkan oleh hadirin kepada pihak Kecamatan; salah satunya terkait dengan sanksi bagi orang yang melanggar aturan, misalnya membuang sampah sembarang tempat. Menjawab pertanyaan tersebut Camat berjanji akan menindak tegas bagi siapa yang tidak mentaati aturan.