Senin, 18 Januari 2016

RAPAT EVALUASI DAN SOSIALISASI FINGER PRINT DI PONPES MQ



Dari tahun ke tahun keberadaan Pondok Pesantren Madrasatul Qur’aniyah Desa Sandik Kecamatan Batulayar mulai diperhatikan oleh masyarakat. Dalam rapat evaluasi pembelajaran tahap pertama, Sabtu 16 Januari 2016 kemarin, pimpinan yayasan pondok pesantren Madrasatul Qur’aniyah TGH. Mujtahidin, M. Ag mengarahkan semua jajarannya untuk terus serius dan tak kenal lelah untuk memperjuangkan lembaga pendidikan termasuk kegiatan pembelajaran yang aktif. Pondok kita ini sudah banyak dilirik oleh masyarakat, masyarakat memberikan kepercayaan kepada kita untuk mendidik dan mengajarkan anak-anak mereka. Artinya, tanggung jawab yang ada di pundak kita semua selaku dewan guru tidak ringan, demikian urai sang kiai diawal sambutan.
Lebih lanjut mudir alumnus Al-Azhar Kairo ini menekankan kepada semua bawahannya untuk terus aktif dalam melakukan proses kegiatan pembelajaran. Jangan sampai tugas dilalaikan, jangan ada sampai kelas kosong, karena semua itu mendapat pantauan dari masyarakat, keberhasilan kita mendidik merupakan kebanggaan bersama, begitu lanjut pimpinan. Dalam rapat evaluasi tersebut dirangkai dengan sosilaisasi disiplin semua dewan guru dengan menggunakan aturan absen Finger Print.
Sementara itu, M. Iqbal yang merupakan salah satu anggota guru di Madrasatul Qur’aniyah mewakili pihak Kementrian Agama Kabupaten Lombok Barat mengatakan bahwa semua guru baik negeri dan swasta diwajibkan menggunakan absen Finger Print. Ini sudah ada aturannya, kita tidak bisa menolak atau melawan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kita. Masalah pengaturan waktu masuk dan pulang, sepenuhnya diserahkan kepada Madrasah dan pimpinan yayasan untuk disepakati.
Disamping membahas masalah Finger Print Iqbal yang mengampu pelajaran Sosiologi di Madrasah Aliyah ini memaparkan kebijakan dan aturan-aturan guru sertifikasi dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Semetara itu, Kepala Madrasah Tsanawiyah, M. Habibi mengatakan bahwa ada kekeliruan dari pihak pemerintah terkait dengan pembayaran BSM. Menanggapi hal tersebut, Iqbal yang membidangi masalah KTU di Kementrian Agama mengatakan jika data yang digunakan adalah data lama yaitu tahun 2014.
Rapat evaluasi dan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh lapisan guru Madrasatul Qur’aniyah dari tingkat RA hingga Madrasah Aliyah. Pertemuan yang dibuka pukul 10.00 wita tersebut diakhiri menjelang Zhuhur oleh do’a yang dipimpin oleh Kepala Madrasah Ibtida’iyah, H. Sadri, M. Pd. I