Dari tahun
ke tahun keberadaan Pondok Pesantren Madrasatul Qur’aniyah Desa Sandik
Kecamatan Batulayar mulai diperhatikan oleh masyarakat. Dalam rapat evaluasi
pembelajaran tahap pertama, Sabtu 16 Januari 2016 kemarin, pimpinan yayasan
pondok pesantren Madrasatul Qur’aniyah TGH. Mujtahidin, M. Ag mengarahkan semua
jajarannya untuk terus serius dan tak kenal lelah untuk memperjuangkan lembaga
pendidikan termasuk kegiatan pembelajaran yang aktif. Pondok kita ini sudah
banyak dilirik oleh masyarakat, masyarakat memberikan kepercayaan kepada kita
untuk mendidik dan mengajarkan anak-anak mereka. Artinya, tanggung jawab yang
ada di pundak kita semua selaku dewan guru tidak ringan, demikian urai sang
kiai diawal sambutan.
Sementara
itu, M. Iqbal yang merupakan salah satu anggota guru di Madrasatul Qur’aniyah
mewakili pihak Kementrian Agama Kabupaten Lombok Barat mengatakan bahwa semua
guru baik negeri dan swasta diwajibkan menggunakan absen Finger Print. Ini
sudah ada aturannya, kita tidak bisa menolak atau melawan aturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah kita. Masalah pengaturan waktu masuk dan pulang,
sepenuhnya diserahkan kepada Madrasah dan pimpinan yayasan untuk disepakati.
Disamping
membahas masalah Finger Print Iqbal yang mengampu pelajaran Sosiologi di Madrasah
Aliyah ini memaparkan kebijakan dan aturan-aturan guru sertifikasi dan
penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin
(BSM). Semetara itu, Kepala Madrasah Tsanawiyah, M. Habibi mengatakan bahwa ada
kekeliruan dari pihak pemerintah terkait dengan pembayaran BSM. Menanggapi hal
tersebut, Iqbal yang membidangi masalah KTU di Kementrian Agama mengatakan jika
data yang digunakan adalah data lama yaitu tahun 2014.
Rapat
evaluasi dan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh lapisan guru Madrasatul
Qur’aniyah dari tingkat RA hingga Madrasah Aliyah. Pertemuan yang dibuka pukul
10.00 wita tersebut diakhiri menjelang Zhuhur oleh do’a yang dipimpin oleh
Kepala Madrasah Ibtida’iyah, H. Sadri, M. Pd. I