SAIFUL AJRAM (Sekdes Bengkaung) |
Kepala Desa (Kades) harus punya cita-cita dan mimpi yang besar untuk membangun dan memajukan desanya. Desa maju bukan karena bupati atau gubernur tapi karena Kades dan seluruh masyarakat yang ada di desa tersebut. Sebagai seorang pimpinan harus mengetahui dengan pasti potensi sumber daya alam/ sumber daya manusia dan sumber-sumber pendapatan lainnya untuk membiayai seluruh proses pembangunan yang ada di desa. Kadang jadi pemimpin hanya urus administrasi, sekarang seorang Kepala Desa dituntut untuk urus lebih banyak lagi.
Kepala Desa mempunyai peran yang penting dan strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerahnya masing-masing. Untuk itu seorang Kades harus tahu bisa membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa yang memuat berbagai program/ kegiatan, rencana dan anggaran yang dibutuhkan di desa.
Kantor Desa Bengkaung-Batulayar |
Perencanaan desa harus akomodir kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan bukan keinginan-keinginan masyarakat yang ada di desa. Untuk itu buatlah program yang strategis dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. Jika masih ada kades yang belum paham dalam mengurus desanya, disarankan agar Kepala Desa tidak perlu malu-malu bertanya kepada para rekan-rekan Kepala Desa yang telah banyak makan garam, terutama dalam pemerintahan desa. Berpikir dan bercita-cita besar bukan untuk menyombongkan diri, tetapi berpikir besar adalah untuk meneguhkan komitmen untuk membangun dan memajukan daerah sendiri. Bebaskan pikiran kita dari hal-hal yang negative, ajarkan kepada rakyat di desa untuk berpikir besar dan kelola sumber daya alam sehingga bisa diolah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Jika memamahi tulisan ini, setidaknya belum mampu menyandang predikat Desa Swasembada (maju) setidaknya kita mengejar ketertinggalan, atau menaikkan grade menjadi Desa Swakarsa. Kita tidak menginginkan desa kita menjadi Desa Swadaya atau desa tertinggal. Setuju? Mari…