Kamis,
29 Oktober 2015 bertempat di Sentosa Hotel tepatnya di Bima Ballroom, pelatihan
masyarakat tentang advokasi desa se Nusa Tenggara Barat masih dilangsungkan.
Peserta yang terdiri dari Kepala Desa, BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat,
hari keempat ini memasuki fase diskusi. Tak hanya Kepala Desa dan BPD yang
dilibatkan dalam pelatihan ini namun juga melibatkan unsur Satuan Kerja
Perangkat Daerah dari tingkat Provinsi dan Kabupaten, dalam hal ini adalah
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD).
Dalam
penjelasannya, narasumber mengatakan jika hasil diskusi kelompok ini akan
dibawa hingga ke pusat untuk menjadi bahan kajian dan pelajaran. Sistematika
dan aturan pembuatan Perdes dituntun langsung oleh narasumber, seperti
identifikasi dan konsideran, hingga menjadi sebuah keputusan yang sah. Harapannya,
selain untuk menambah pengetahuan setelah kembali dari pelatihan, khususnya
untuk para Kepala Desa diharapkan mampu membuat dan Peraturan Desa yang baik
dan benar sesuai dengan kebutuhan local setempat. Selama ini, sedikit banyak
dari Kepala Desa yang mengikuti pelatihan ini belum mampu secara maksimal untuk
memaksimalkan sumber daya manusia yang ada dalam merumuskan dan membuat
Peraturan Desa.
Diskusi
semakin hidup setelah narasumber membagikan materi diskusi yang dijadikan
sebagai panduan. Berbagai persepsi pun muncul dari setiap kelompok dengan
mengulas kasus dari masing-masing pemahaman setelah membaca wacana. Singkatnya,
pelatihan yang rencananya akan ditutup hari Jum’at masih seru dan menarik.