Sebutan Batulayar sebagai kawasan pariwisata sudah banyak yang
mengenal dan memaklumi. Meski demikian, nilai positif dan negative dari klaim
sebutan daerah yang sering dikunjungi oleh tamu ini tak dapat hindari. Jika
harus menilik ke belakang, perkembangan daerah pariwisata, dari tahun ke tahun
terus mengalami peningkatan dan perkembangan. Perkembangan tersebut menggiring
pola pikir orang-orang yang terlibat di dalamnya untuk terus menyesuaikan diri
dengan lingkungannya. Tidak jarang ditemukan di masyarakat, karena telah lama
bersentuhan dengan nilai dan budaya luar, masyarakat terkena oleh terimplikasi
oleh budaya yang dibawa dari luar.
Tulisan
ini diambil dari hasil pertemuan Kepala Seksi Kesejehateraan Sosial (Kesos)
Kecamatan Batulayar di Gerung Lombok Barat. Selaku penyebar dan informasi,
tulisan ini setidaknya dijadikan sebagai bahan nasihat untuk menjauhi bahaya
dari penggunaan narkoba. Erny Raodah, S. Sos, usai melakukan pertemuan dengan
para pejabat lingkup Pemda Lombok Barat, di ruangannya, 21 Oktober menceritakan
bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan yang dia ikuti.
Tahun
2014, tiga Kecamatan di Lombok Barat dikumpulkan guna membentuk Satgas Narkoba
untuk masing-masing Desa. Kecamatan yang ditunjuk menurut Raodah adalah
Batulayar, Gerung dan Sekotong. Tiga wilayah ini dianggap rawan terhadap
pelanggaran narkoba. Peran Kepala Desa sebagai daerah politik sangat diharapkan
untuk bisa menekan penggunaan Narkoba. Penunjukan 3 Kecamatan untuk pembentukan
Satgas Narkoba tersebut ternyata benar, sesuai dengan kondisi lapangan dan
wilayah Batulayar khususnya. Terbukti, tak kurang dari satu bulan (perkiraan Bulan
September 2015), 5 orang pemuda yang berasal dari Batulayar terpaksa diamankan
aparat karena terbukti dan tertangkap mengkonsumsi Narkoba, begitu cerita
Raodah di ruangan Kessos.
Lanjut
Raodah, pembentukan Satgas di tingkat Desa terkait dengan bahaya penggunaan
narkoba untuk mensosialisasikan, mengarahkan utamanya kaum muda untuk menjauhi.
Untuk tahun 2016 semua Desa di Kabupaten Lombok Barat sudah lengkap memiliki
Satgas Narkoba karena sudah masuk di Anggaran Desa. Cerita Kasi Kesos yang
berasal dari Sandik ini diakhiri dengan “pencandu, pemakai narkoba silakan
melaporkan diri ke BNN, tidak dikenakan sanksi, namun langsung akan mendapat
pembinaan dari BNN”. Adapun orang yang membawa pencandu, pemakai Narkoba untuk
melaporkan ke BNN akan mendapat subsidi, masing-masing orang mendapatkan uang
100 ribu”. Akhir cerita Kasi Kessos ini sesuai dengan spanduk dan plank yang
terpampang sepanjang jalan yang mengatakan “ Para pencandu dan pemakai Narkoba
agar melaporkan diri ke BNN tidak dikenakan Sanksi.