Selasa, 20 Oktober 2015

SATGAS TEKAN PEREDARAN NARKOBA

Sebutan Batulayar sebagai kawasan pariwisata sudah banyak yang mengenal dan memaklumi. Meski demikian, nilai positif dan negative dari klaim sebutan daerah yang sering dikunjungi oleh tamu ini tak dapat hindari. Jika harus menilik ke belakang, perkembangan daerah pariwisata, dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dan perkembangan. Perkembangan tersebut menggiring pola pikir orang-orang yang terlibat di dalamnya untuk terus menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Tidak jarang ditemukan di masyarakat, karena telah lama bersentuhan dengan nilai dan budaya luar, masyarakat terkena oleh terimplikasi oleh budaya yang dibawa dari luar.
Pemikiran merupakan fase awal yang tergerus oleh perkembangan pariwisata di samping majunya ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara gampang mudah pengaksesannya. Dalam tulisan ini, sorotan yang paling dominan di daerah pariwisata adalah tentang nakoba. Tidak diperlu dijelaskan di sini apa jenis, rupa, berat dan termasuk pengertian narkoba. Namun pada intinya, narkoba merusak masa depan, dan merusak kehidupan mereka yang telah terkena dengan barang haram tersebut.
Tulisan ini diambil dari hasil pertemuan Kepala Seksi Kesejehateraan Sosial (Kesos) Kecamatan Batulayar di Gerung Lombok Barat. Selaku penyebar dan informasi, tulisan ini setidaknya dijadikan sebagai bahan nasihat untuk menjauhi bahaya dari penggunaan narkoba. Erny Raodah, S. Sos, usai melakukan pertemuan dengan para pejabat lingkup Pemda Lombok Barat, di ruangannya, 21 Oktober menceritakan bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan yang dia ikuti.
Tahun 2014, tiga Kecamatan di Lombok Barat dikumpulkan guna membentuk Satgas Narkoba untuk masing-masing Desa. Kecamatan yang ditunjuk menurut Raodah adalah Batulayar, Gerung dan Sekotong. Tiga wilayah ini dianggap rawan terhadap pelanggaran narkoba. Peran Kepala Desa sebagai daerah politik sangat diharapkan untuk bisa menekan penggunaan Narkoba. Penunjukan 3 Kecamatan untuk pembentukan Satgas Narkoba tersebut ternyata benar, sesuai dengan kondisi lapangan dan wilayah Batulayar khususnya. Terbukti, tak kurang dari satu bulan (perkiraan Bulan September 2015), 5 orang pemuda yang berasal dari Batulayar terpaksa diamankan aparat karena terbukti dan tertangkap mengkonsumsi Narkoba, begitu cerita Raodah di ruangan Kessos.
Lanjut Raodah, pembentukan Satgas di tingkat Desa terkait dengan bahaya penggunaan narkoba untuk mensosialisasikan, mengarahkan utamanya kaum muda untuk menjauhi. Untuk tahun 2016 semua Desa di Kabupaten Lombok Barat sudah lengkap memiliki Satgas Narkoba karena sudah masuk di Anggaran Desa. Cerita Kasi Kesos yang berasal dari Sandik ini diakhiri dengan “pencandu, pemakai narkoba silakan melaporkan diri ke BNN, tidak dikenakan sanksi, namun langsung akan mendapat pembinaan dari BNN”. Adapun orang yang membawa pencandu, pemakai Narkoba untuk melaporkan ke BNN akan mendapat subsidi, masing-masing orang mendapatkan uang 100 ribu”. Akhir cerita Kasi Kessos ini sesuai dengan spanduk dan plank yang terpampang sepanjang jalan yang mengatakan “ Para pencandu dan pemakai Narkoba agar melaporkan diri ke BNN tidak dikenakan Sanksi.