Kamis, 15 Oktober 2015

CIPTAKAN PERIZINAN TERPADU DAN KONDUSIF DI DAERAH WISATA

Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Lombok Barat untuk kesekian kalinya melakukan sosialisasi terkait dengan perizinan di lingkup Kecamatan Batulayar. Kembali Kamis 15 Oktober 2015 bertempat di Aula Sanggar Seni Kecamatan Batulayar lembaga yang disingkat BPMP2T mengundang untuk memberikan pemahaman terkait kegiatan perizinan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Batulayar, Suparlan, S. Sos dan melibatkan semua Kepala Desa se Kecamatan Batulayar. Kegiatan ini tentu dimaksudkan untuk keteraturan perizinan dan penanaman modal yang singkron mengingat wilayah Batulayar yang notabene daerah wisata rentan dengan masalah perizinan.
Kabid Perizinan dan Penanaman Modal, Junaidi mengatakan bahwa sosialisasi ini bukan untuk memperketat atau tidak memperbolehkan proses perizinan, melainkan untuk menciptakan perizinan yang sinkron dan kondusif di wilayah. Lebih lanjut Junaidi mengatakan bahwa banyaknya lahan di Lombok Barat yang tidak sinkron datanya dengan Provinsi. Contohnya, data persawahan di Lombok Barat tidak bertemu atau sinkron datanya dengan data yang ada di Provinsi, demikian terang Kepala Bidang perizinan tersebut di hapadan para hadirin yang hadir.
Selain mensosialisasikan bagaimana sistem dan teknis, Kabid yang langsung menjadi Narasumber tersebut banyak memberikan contoh-contoh kasus yang dijadikan konflik disebabkan karena ketidakberaturan birokrasi perizinan yang tidak terjadi hanya di daerah wisata seperti Batulayar. Batulayar selain menjadi ujung tombak pariwisata, proses izin dalam mendirikan bangunan diharapkan bisa kondusif, meminimalisir konflik merupakan ending dari kegiatan ini.
Usai pemaparan materi, peserta yang didominasi oleh para Kepala Desa melakukan dialog terkait dengan perizinan. Kepala Desa yang merupakan pejabat politik dan memiliki wilayah harus berhati-hati dan memahami aturan-aturan terkait dengan perizinan. Hal tersebut dimaksudkan karena jabatan Kades merupakan salah pendukung dan legislator dalam pendirian dan perizinan pembangunan di daerah masing-masing.
Penutupnya, Junaidi selaku Kepala Bidang banyak berpesan khususnya bagi para Kepala Desa agar tidak asal tanda tangan atau main coret dalam memberikan izin yang pada akhirnya berujung konflik, baik untuk pengusaha maupun yang lainnya.