Badan
Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Lombok Barat
untuk kesekian kalinya melakukan sosialisasi terkait dengan perizinan di
lingkup Kecamatan Batulayar. Kembali Kamis 15 Oktober 2015 bertempat di Aula
Sanggar Seni Kecamatan Batulayar lembaga yang disingkat BPMP2T mengundang untuk
memberikan pemahaman terkait kegiatan perizinan. Kegiatan ini dibuka langsung
oleh Camat Batulayar, Suparlan, S. Sos dan melibatkan semua Kepala Desa se
Kecamatan Batulayar. Kegiatan ini tentu dimaksudkan untuk keteraturan perizinan
dan penanaman modal yang singkron mengingat wilayah Batulayar yang notabene
daerah wisata rentan dengan masalah perizinan.
Selain
mensosialisasikan bagaimana sistem dan teknis, Kabid yang langsung menjadi
Narasumber tersebut banyak memberikan contoh-contoh kasus yang dijadikan
konflik disebabkan karena ketidakberaturan birokrasi perizinan yang tidak
terjadi hanya di daerah wisata seperti Batulayar. Batulayar selain menjadi
ujung tombak pariwisata, proses izin dalam mendirikan bangunan diharapkan bisa
kondusif, meminimalisir konflik merupakan ending dari kegiatan ini.
Usai
pemaparan materi, peserta yang didominasi oleh para Kepala Desa melakukan
dialog terkait dengan perizinan. Kepala Desa yang merupakan pejabat politik dan
memiliki wilayah harus berhati-hati dan memahami aturan-aturan terkait dengan
perizinan. Hal tersebut dimaksudkan karena jabatan Kades merupakan salah
pendukung dan legislator dalam pendirian dan perizinan pembangunan di daerah
masing-masing.
Penutupnya,
Junaidi selaku Kepala Bidang banyak berpesan khususnya bagi para Kepala Desa
agar tidak asal tanda tangan atau main coret dalam memberikan izin yang pada
akhirnya berujung konflik, baik untuk pengusaha maupun yang lainnya.