Keberadaan
Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok
Barat Barat. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Sosialisasi Pemantauan
Penempatan Tenaga Kerja yang berasal dari luar negeri oleh Dinas Soial dan
Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat. Bertempat di ESANY Restaurant, Dusun
Montong Buwuh Desa Meninting Batulayar, kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala
Desa, Kaur Pemerintahan Desa, Tokoh Agama, Pemuda dan masyarakat duduk bersama
untuk membahas bagaimana situasi dan kondisi warga asing yang bekerja dan
tinggal di Lombok Barat.
Acara
yang dipandu oleh pejabat Dinas Sosial ini mendapat banyak tanggapan dari para
peserta yang menghadiri pertemuan.
Sebelumnya, Camat Batulayar yang diplot
sebagai pembuka acara banyak bercerita keberadaan dan situasi yang dialami
selama menjabat di Kecamatan Batulayar. Keluhan pemerintah Kecamatan sebenarnya
tidak berbeda jauh daripada keluhan Pemerintah Desa, dan semua ini telah saya
sampaikan dalam berbagai rapat di lingkup Pemerintah Kabupaten seperti Muspida
dan sebagainya, demikian sambutan yang disampaikan oleh Suparlan yang bertindak
selaku Camat di Batulayar.
Lebih
jauh Suparlan menjelaskan bahwa warga asing yang tinggal di Batulayar tidak
bisa dipungkiri. Selain sebagai wilayah wisata, Batulayar memang berbeda dengan
Kecamatan lain di Lombok Barat, termasuk sumbangan yang diperoleh Lombok Barat
paling besar didapat dari Batulayar. Pun demikian, dengan adanya sosialisasi
ini bukan berarti warga asing yang diandalkan sebagai devisa atau penghasilan
yang diperoleh, namun kesempatan untuk berkarya dan bekerja perlu mendapat
pengawasan, begitu urai Camat.
Sementara
dari perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat banyak menyebutkan jumlah
data warga asing yang tinggal dan bekerja di wilayah Batulayar secara khusus.
Kepala Bidang Penempatan Kerja tersebut menguraikan bahwa tahun 2015, warga
asing yang terdata mencapai 250 orang dan yang sudah memiliki dokumen lengkap
baru mencapai 41 orang, termasuk kemungkinan mereka yang tinggal dan bekerja di
sekitar Lombok Barat dan yang lainnya.
Tanggapan
mengenai Pemantauan Penempatan Tenaga Kerja Asing pun memancing para Kepala
Desa untuk mengusulkan dan memberikan masukan terkait dengan eksistensi warga
asing. Kepala Desa Batulayar misalnya, beliau mengatakan bahwa warga asing yang
tinggal di daerah Batulayar contohnya datang dengan berbagai motif dan alasan.
Visa social, visa melancong dan sebagainya, dan saat ini, banyak warga asing
yang sudah memiliki tempat sendiri atau villa. Mereka tinggal di daerah kita
dan cendrung cuek, tidak mau taat dengan aturan yang telah ditetapkan. Selain
itu untuk menindak lanjuti program pemerintah ini Kepala Desa mengatakan harus
ada Tim dari tingkat atas yang serius menangani permasalahan tenaga kerja asing
di wilayah.
Selain
Kades Batulayar, Kades Batulayar Barat, Kades Bengkaung, Kades Pusuk Lestari
pun tak luput memberikan tanggapan mengenai bagaimana penanganan keberadaan
tenaga kerja asing di Batulayar. Karena di satu pihak mereka sebagai pemberi
Devisa, namun juga status hukum yang disandang selama tinggal dan apalagi
bekerja perlu mendapat perhatian yang serius. Pertemuan ditutup menjelang pukul
12.00 dilanjutkan dengan acara makan siang.