Rabu, 17 Februari 2016

PENEMPATAN TENAGA KERJA ASING DI DAERAH WISATA



Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Barat. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Sosialisasi Pemantauan Penempatan Tenaga Kerja yang berasal dari luar negeri oleh Dinas Soial dan Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat. Bertempat di ESANY Restaurant, Dusun Montong Buwuh Desa Meninting Batulayar, kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Kaur Pemerintahan Desa, Tokoh Agama, Pemuda dan masyarakat duduk bersama untuk membahas bagaimana situasi dan kondisi warga asing yang bekerja dan tinggal di Lombok Barat.
Acara yang dipandu oleh pejabat Dinas Sosial ini mendapat banyak tanggapan dari para peserta yang menghadiri pertemuan.
Sebelumnya, Camat Batulayar yang diplot sebagai pembuka acara banyak bercerita keberadaan dan situasi yang dialami selama menjabat di Kecamatan Batulayar. Keluhan pemerintah Kecamatan sebenarnya tidak berbeda jauh daripada keluhan Pemerintah Desa, dan semua ini telah saya sampaikan dalam berbagai rapat di lingkup Pemerintah Kabupaten seperti Muspida dan sebagainya, demikian sambutan yang disampaikan oleh Suparlan yang bertindak selaku Camat di Batulayar.
Lebih jauh Suparlan menjelaskan bahwa warga asing yang tinggal di Batulayar tidak bisa dipungkiri. Selain sebagai wilayah wisata, Batulayar memang berbeda dengan Kecamatan lain di Lombok Barat, termasuk sumbangan yang diperoleh Lombok Barat paling besar didapat dari Batulayar. Pun demikian, dengan adanya sosialisasi ini bukan berarti warga asing yang diandalkan sebagai devisa atau penghasilan yang diperoleh, namun kesempatan untuk berkarya dan bekerja perlu mendapat pengawasan, begitu urai Camat.
Sementara dari perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat banyak menyebutkan jumlah data warga asing yang tinggal dan bekerja di wilayah Batulayar secara khusus. Kepala Bidang Penempatan Kerja tersebut menguraikan bahwa tahun 2015, warga asing yang terdata mencapai 250 orang dan yang sudah memiliki dokumen lengkap baru mencapai 41 orang, termasuk kemungkinan mereka yang tinggal dan bekerja di sekitar Lombok Barat dan yang lainnya.
Tanggapan mengenai Pemantauan Penempatan Tenaga Kerja Asing pun memancing para Kepala Desa untuk mengusulkan dan memberikan masukan terkait dengan eksistensi warga asing. Kepala Desa Batulayar misalnya, beliau mengatakan bahwa warga asing yang tinggal di daerah Batulayar contohnya datang dengan berbagai motif dan alasan. Visa social, visa melancong dan sebagainya, dan saat ini, banyak warga asing yang sudah memiliki tempat sendiri atau villa. Mereka tinggal di daerah kita dan cendrung cuek, tidak mau taat dengan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu untuk menindak lanjuti program pemerintah ini Kepala Desa mengatakan harus ada Tim dari tingkat atas yang serius menangani permasalahan tenaga kerja asing di wilayah.
Selain Kades Batulayar, Kades Batulayar Barat, Kades Bengkaung, Kades Pusuk Lestari pun tak luput memberikan tanggapan mengenai bagaimana penanganan keberadaan tenaga kerja asing di Batulayar. Karena di satu pihak mereka sebagai pemberi Devisa, namun juga status hukum yang disandang selama tinggal dan apalagi bekerja perlu mendapat perhatian yang serius. Pertemuan ditutup menjelang pukul 12.00 dilanjutkan dengan acara makan siang.