Senin, 26 Oktober 2015

PELATIHAN ADVOKASI DESA

Pelatihan Masyarakat Tentang Advokasi Desa resmi dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Dan Pemberdayaan Desa RI, Anunanto di Hotel Sentosa Senin 26 Oktober 2015 pukul 20.00 Wita. Bertempat di Bima Ballroom Hotel Sentosa, pelatihan yang dijadwalkan selama empat hari kedepan mulai tanggal 26 sampai dengan 30 Oktober 2015 tersebut menghadirkan 78 peserta dari masing-masing perwakilan kabupaten/ kota di Nusa Tenggara Barat.

Malam pertama pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh Panitia Penyelenggara yang dikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Peserta yang mengikuti acara yang berdurasi selama empat hari ini terdiri dari unsur Kepala Desa, BPD, dan Tokoh masyarakat se-Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutannya pembukaannya, Anunanto yang notabene perwakilan dari Dirjen Pembangunan Desa banyak mengupas tentang sinergitas pemerintahan desa dengan masyarakat setempat dan di dalamnya juga mengulan tentang Undang-Undang Desa dan juknisnya. Aktivitas Desa harus melibatkan masyarakat agar masyarakat merasa diperlukan, merasa dihargai dan merasa bertanggungjawab atas aktivitas yang diprogramkan. Salah satu penyebab kemiskinan misalnya, karena pemanfaatan sumber daya manusia yang tidak merata, Desa ini sangat penting karena merupakan bagian terkecil dan terstruktur seperti negara, demikian urai Anunanto saat memberikan sambutan.
Anunanto lebih lanjut menceritakan jika satu pekan kemari telah melaunching istilah Indek Desa Membangun di Jakarta. Kegiatan itu dimaksudkan agar potensi-potensi yang ada di masing-masing desa dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa merusak nilai-nilai dan kearifan local wilayah setempat. Nilai-nilai gotong royong, kebersamaan merupakan hal yang sangat penting ditumbuhkembangkan agar potensi dan rasa memiliki dan membangun oleh masyarakat semakin terasa.
Hal yang diharapkan dari hasil pelatihan ini adalah telaksananya program-program pada tingkat desa secara menyeluruh dengan melibatkan unsur-unsur dan stakeholder yang ada. Program tidak saja disesuaikan berdasarkan logika dan realitas, bisa saja program tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan yang di dalam dan kondisi masyarat Desa setempat. Dalam penutupnya, Anunanto menjelaskan jenis topologi desa yang ada di 74 ribu di seluruh Indonesia, yaitu Desa Terpencil, Desa Terdepan dan Desa Tertinggal.