Pelatihan Masyarakat Tentang Advokasi Desa resmi dibuka oleh
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Dan Pemberdayaan Desa RI, Anunanto di
Hotel Sentosa Senin 26 Oktober 2015 pukul 20.00 Wita. Bertempat di Bima
Ballroom Hotel Sentosa, pelatihan yang dijadwalkan selama empat hari kedepan
mulai tanggal 26 sampai dengan 30 Oktober 2015 tersebut menghadirkan 78 peserta
dari masing-masing perwakilan kabupaten/ kota di Nusa Tenggara Barat.
Malam pertama pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh Panitia Penyelenggara yang dikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Peserta yang mengikuti acara yang berdurasi selama empat hari ini terdiri dari unsur Kepala Desa, BPD, dan Tokoh masyarakat se-Nusa Tenggara Barat.
Dalam
sambutannya pembukaannya, Anunanto yang notabene perwakilan dari Dirjen
Pembangunan Desa banyak mengupas tentang sinergitas pemerintahan desa dengan
masyarakat setempat dan di dalamnya juga mengulan tentang Undang-Undang Desa
dan juknisnya. Aktivitas Desa harus melibatkan masyarakat agar masyarakat
merasa diperlukan, merasa dihargai dan merasa bertanggungjawab atas aktivitas
yang diprogramkan. Salah satu penyebab kemiskinan misalnya, karena pemanfaatan
sumber daya manusia yang tidak merata, Desa ini sangat penting karena merupakan
bagian terkecil dan terstruktur seperti negara, demikian urai Anunanto saat
memberikan sambutan.
Anunanto
lebih lanjut menceritakan jika satu pekan kemari telah melaunching istilah
Indek Desa Membangun di Jakarta. Kegiatan itu dimaksudkan agar potensi-potensi
yang ada di masing-masing desa dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa
merusak nilai-nilai dan kearifan local wilayah setempat. Nilai-nilai gotong
royong, kebersamaan merupakan hal yang sangat penting ditumbuhkembangkan agar
potensi dan rasa memiliki dan membangun oleh masyarakat semakin terasa.
Hal
yang diharapkan dari hasil pelatihan ini adalah telaksananya program-program
pada tingkat desa secara menyeluruh dengan melibatkan unsur-unsur dan
stakeholder yang ada. Program tidak saja disesuaikan berdasarkan logika dan
realitas, bisa saja program tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan yang di
dalam dan kondisi masyarat Desa setempat. Dalam penutupnya, Anunanto
menjelaskan jenis topologi desa yang ada di 74 ribu di seluruh Indonesia, yaitu
Desa Terpencil, Desa Terdepan dan Desa Tertinggal.