Sejak dua hari melakukan Penertiban
Administrasi Kependudukan di wilayah Batulayar yang dilakukan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Lombok Barat, masyarakat mulai sadar akan pentingnya memiliki dokumen
adminstrasi. Sejak Senin, gabungan aparat Kabupaten yang berwenang dalam
masalah penertiban, mendatangi Desa Senteluk dan Desa Bengkaung untuk memeriksa
dokumen warga.
Petugas yang menemukan warga tidak memilki
dokumen lengkap, langsung mengerahkan ke Kantor Kecamatan untuk mengurus semua
kelengkapan yang dibutuhkan. Seperti pada hasil pemeriksaan kemarin, Selasa, 29
Maret 2016, hamper dari seperempat warga Desa Bengkaung mendatangi Kantor Camat
untuk pelayanan perekaman KTP dan KK.
Agus, salah satu warga Desa Bengkaung
mengatakan ada warga yang terkejut ketika diminta untuk datang ke Kantor Desa
untuk dikumpulkan, padahal tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kerumunan warga
yang ada di Kantor Desa ternyata dimintai keterangan tentang persyaratan
administrasi kependudukan. Sejak saat itu, warga yang merasa tidak memiliki
dokumen lengap berbondong-bondong mendatangi Kecamatan Batulayar.
Kepemilikan dokumen seperti KTP dan KK
merupakan hal yang musti diperhatikan oleh warga. Selain sebagai data pengenal
identitas, data-data tersebut akan sangat dibutuhkan di kemudian hari. Jangan
beranggapan bahwa hari ini anda tidak butuh KTP, KK dan Akta, suatu saat semua
itu akan sangat mendesak, demikian urai salah satu petugas Dinas Dukcapil
Lombok Barat di Desa Bengkaung.