Rabu, 18 Mei 2011

Impassing Tunjangan Sertifikasi

Mr. Je-Em

Pukul 10.00, dalam ruangan Madrasah Tsnawiyah Ishlahul Muslimin Senteluk terlihat dari halaman sekolah beberapa guru-guru sedang duduk berjejer. Dengan beberapa gelas kopi, pisang goreng, dan beberapa bungkus rokok dari berbagai merek di hadapan mereka.
Mereka terlihat serius berdialog, dengan dipandu oleh salah seorang dari mereka. Ternyata, Subki selaku kepala Madrasah Tsnawiyah sedang mengadakan rapat kecil, yang hanya diikuti oleh beberapa gelintir orang guru. Cepetan masuk, Pak Em dari tadi ditunggu, kata Hasbi Tata Usaha Madrasah Aliyah. Ternyata agenda rapat adalah, sang Kepala Madrasah sedang membahas Impassing Tunjangan Sertifikasi bagi guru-guru yang telah lulus Sertifikasi pada 2010 silam. Terkait dengan tersebut, Kepala Madrasah sedang membacakan syarat-syarat untuk Impassing baru  bagi guru-guru yang telah lulus Sertifikasi. Diantara syarat-syarat yang dibacakan antara lain: SKMT, Surat Tugas, SK Pertama dan KTP yang bersangkutan. Lebih lanjut dikatakan bahwa semua persyaratan yang telah dibacakan tadi, untuk Madrasah Tsanawiyah menggunakan Map dengan warna Hijau, sedangkan bagi Guru Madrasah Aliyah menggunakan Map warna Biru. Dan batas waktu pengumpulan Berkas hingga tanggal 25 Mei 2011, demikian ungkap Subki.
Rapat diakhiri di saat tanda masuk atau bel (ganti pelajaran) disiswa dibunyikan petugas. Rapat selesai dan peserta rapat melakukan tugasnya kembali.