Senin, 01 Desember 2014

KEPALA DESA BATU LAYAR MASIH KELUHKAN BATAS WILAYAH


Sejak terpilih dan dilantik sebagai Kepala Desa Batu Layar Tahun 2011 silam, H.M. Nur Taufiq hingga sekarang masih mempertanyakan batas wilayah kekuasaannya. Sebagai Kepala Desa, mengetahui batas wilayah merupakan hal sangat mutlaq. Bukan hanya terkait dengan pemetaan dan atau dijadikan sebagai sumber pendapatan melainkan juga permasalahan tepatnya sasaran kebijakan pemerintahan.
Menurut keterangannya, memang permasalahan batas wilayah bukan hanya ada di Batu Layar yang nota benenya sebagai Desa Induk, melainkan hampir semua wilayah pemekaran mempersoalkan batas-batas wilayah. Coba dibayangkan, setelah tiga bulan saya dilantik sebagai Kepala Desa, Pemekaran dilakukan dan sampai detik ini saya tidak pernah melihat dan mengetahui Proposal Pemekaran, tidak pernah diajak untuk musyawarah terkait dengan pemekaran Desa Batu Layar Barat, dan saya merasa dirampok, begitu uraian H. Taufiq.
Belum jelasnya batas wilayah desa yang dinaungi menyisakan kekhawatiran. Sampai saat ini masih ada suatu dusun atau wilayah yang menjadi polemik, apakah masuk wilayah H. Taufiq atau tidak. Kalau ada masalah, setidaknya saya menjadi sasaran, lanjut Taufiq. Untuk menghindari permasalahan di tingkat desa, Taufiq mengakui telah melayangkan surat hingga Kemendagri untuk mengetaui bagaimana cara penyelesaian masalah ini, namun hasilnya belum kunjung tiba.
Masalah birokrasi menjadi salah satu kekhawatiran Taufiq selama ini. Dulu sebagian wilayah yang mengaku keluar dari Desa Pemekaran mengadu kepadanya termasuk untuk mengurus surat-surat seperti pelayanan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat-surat izin lainnya. Sekarang itu kembali belum jelas, tutur Kades Batu Layar ini. Misalnya, ada seorang yang membuat KTP atas nama Batu Layar dan saya tidak mengetahui, kemudian orang itu ternyata Teroris, kan permasalahan itu kembali kepada saya, padahal saya tidak mengetahui, begitu keterangan H. Taufiq di Aula Kantor Desa Batu Layar.
Kepala Desa Batu Layar menilai, dalam hal ini pemerintah masih lamban dalam menyelesaikan persoalan. Ini merupakan bukti yang real, kita tidak mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab, keluh Taufiq di kantornya. Taufiq bukan tidak menginginkan pemekaran demi cepatnya transformasi-birokrasi, melainkan harus melalui sistem dan aturan-aturan yang belaku dan tidak merugikan pihak lain. Secara pribadi, saya menyetujui pemekaran, namun harus dengan cara yang jelas pintanya.