Sejak terpilih dan
dilantik sebagai Kepala Desa Batu Layar Tahun 2011 silam, H.M. Nur Taufiq
hingga sekarang masih mempertanyakan batas wilayah kekuasaannya. Sebagai Kepala
Desa, mengetahui batas wilayah merupakan hal sangat mutlaq. Bukan hanya terkait
dengan pemetaan dan atau dijadikan sebagai sumber pendapatan melainkan juga
permasalahan tepatnya sasaran kebijakan pemerintahan.
Menurut keterangannya,
memang permasalahan batas wilayah bukan hanya ada di Batu Layar yang nota
benenya sebagai Desa Induk, melainkan hampir semua wilayah pemekaran
mempersoalkan batas-batas wilayah. Coba dibayangkan, setelah tiga bulan
saya dilantik sebagai Kepala Desa, Pemekaran dilakukan dan sampai detik ini
saya tidak pernah melihat dan mengetahui Proposal Pemekaran, tidak pernah
diajak untuk musyawarah terkait dengan pemekaran Desa Batu Layar Barat, dan
saya merasa dirampok, begitu uraian H. Taufiq.
Belum jelasnya batas
wilayah desa yang dinaungi menyisakan kekhawatiran. Sampai saat ini masih ada
suatu dusun atau wilayah yang menjadi polemik, apakah masuk wilayah H. Taufiq
atau tidak. Kalau ada masalah, setidaknya saya menjadi sasaran, lanjut Taufiq.
Untuk menghindari permasalahan di tingkat desa, Taufiq mengakui telah
melayangkan surat hingga Kemendagri untuk mengetaui bagaimana cara penyelesaian
masalah ini, namun hasilnya belum kunjung tiba.
Masalah birokrasi menjadi
salah satu kekhawatiran Taufiq selama ini. Dulu sebagian wilayah yang mengaku
keluar dari Desa Pemekaran mengadu kepadanya termasuk untuk mengurus
surat-surat seperti pelayanan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dan surat-surat izin lainnya. Sekarang itu kembali belum jelas, tutur Kades
Batu Layar ini. Misalnya, ada seorang yang membuat KTP atas nama Batu Layar
dan saya tidak mengetahui, kemudian orang itu ternyata Teroris, kan
permasalahan itu kembali kepada saya, padahal saya tidak mengetahui,
begitu keterangan H. Taufiq di Aula Kantor Desa Batu Layar.
Kepala Desa Batu Layar
menilai, dalam hal ini pemerintah masih lamban dalam menyelesaikan persoalan.
Ini merupakan bukti yang real, kita tidak mengetahui siapa yang paling bertanggung
jawab, keluh Taufiq di kantornya. Taufiq bukan tidak menginginkan pemekaran
demi cepatnya transformasi-birokrasi, melainkan harus melalui sistem dan
aturan-aturan yang belaku dan tidak merugikan pihak lain. Secara pribadi,
saya menyetujui pemekaran, namun harus dengan cara yang jelas pintanya.