Upacara Hari Ulang Tahun
(HUT) ke-43 Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dilaksanakan di
halaman Kantor Kecamatan Batu Layar berjalan lancar. Cuaca mendung tidak
menyurutkan hasrat para peserta apel untuk mengikuti upacara dengan penuh
khidmat. Peserta apel terdiri dari Para Pegawai Negeri Sipil lingkup Kecamatan
Batu Layar. Camat Batu Layar, Suparlan, S. Sos bertindak langsung sebagai
inspektur upacara. Serda Muhammad Rauf sebagai Komandan Upacara didampingi
Ketut Bagiartha sebagai Perwira.
Peringatan Hari Ulang
Tahun KORPRI ke-43 sejak berdirinya pada tanggal 29 Nopember 1971 silam
hendaknya bukan peringatan seremonial belaka. Momentum ini harus dijadikan
sebagai wahana untuk meningkatkan semangat pengabdian, etos kerja, dan
pelayanan kepada masyarakat oleh seluruh anggota KORPRI.
Sambutan yang disampaikan
oleh Camat Batu Layar di hadapan para peserta apel pun sangat menarik. Jika
direungi utamanya bagi mereka yang mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai
abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil. Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau
PNS merupakan prestasi yang membanggakan di mata masyarakat. Setiap tahun,
ribuan masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan berlomba untuk
mendapatkan tempat sebagai Pegawai Negeri Sipil, begitu isi sambuan
Suparlan.
Suparlan melanjutkan,
meskipun demikian, pada sisi yang berbeda, Pegawai Negeri memiliki kesan yang
sedikit negative pada pandangan masyarakat. Ini terlihat dari kurang
maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Pegawai Negeri belum
menunjukkan kinerja yang optimal dalam memfasilitasi public.
Dalam sambutan itu, Camat
Batu Layar mengajak semua Pegawai Negeri sebagai Aparatur Sipil Negara untuk
menunjukkan etos kerja, profesionalitas, netralitas dan proporsional agar citra
Pegawai Negeri baik di mata masyarakat. Di samping itu, Pegawai Negeri dituntut
untuk terus berupaya mengokohkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Jika direnungi dan
dihayati isi sambutan yang disampaikan merupakan salah satu peringatan kepada
mereka yang profesinya sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Apapun namanya,
PNS atau ASN, tanggung jawab tetap melekat sebagai mereka. Hak dan kewajiban
sebagai pegawai telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang. Karena
itulah, sebagai Pegawai Negeri harus mampu menjadi teladan atau contoh yang
baik.