Dari
tempat yang paling sederhana, membicarakan hal kecil bisa melahirkan ide atau
pemikiran-pemikiran yang bermutu atau update. Contohnya di sebuah kedai kecil
milik Inak Aye, warga Dusun Melase Desa Batu Layar, tidak menyangka ibu-ibu
rumah tangga berbicara masalah nasib pendidikan anak-anak mereka. Ya, mereka
membicarakan sistem pendidikan yang terkait dengan penerapan Kurikulum 2013 yang
membingungkan.
Ibu
Rahayu berkata: “Sekarang pelajaran kelas 2 SD pun sulit, tidak seperti
dulu. Saya bingung membantu memecahkan persoalan anak-anak saya”.
Begitulah pengalaman yang dirasakan Rahayu. Pernyataan Ibu Rahayu ini pun
ditimpali oleh tetangganya, Ibu Is. Ibu Is mengatakan “sekarang,
anak-anak semakin dibuat bingung di sekolahnya sendiri. Namun setelah saya baca
di koran dan dengar di TV, kurikulum 2013 tidak bisa dilanjutkan, Raport
saja sekarang sudah berbeda juga”, demikian timpal Ibu Is kepada Ibu
Rahayu.
Hal
di atas merupakan kepedulian, kerisauan, sekaligus kebingungan ibu-ibu rumah
tangga terkait dengan nasib anak-anak mereka. Karena bagaimana pun anak-anak
adalah penerus perjuangan orang tua untuk menghadapi tantanga dunia. Pendidikan
yang baik dan bermutu serta dapat menjamin mereka merupakan harapan-harapan
dari orang tua. Mereka mengharapkan pendidikan yang mampu menjamin dan menopang
tonggak masyarakat, bangsa dan negara.
Jelas
sudah Undang-Undang berbicara masalah pendidikan. Salah satu yang paling
digaris bawahi adalah fungsi negara adalah memberikan pendidikan yang
berkualitas, bermutu dan yang paling penting adalah untuk mencerdaskan
anak-anak bangsa. Ibu Rahayu dan Ibu Is, bukan mereka berdua pada dasarnya yang
menginginkan maju dan besarnya negara, melainkan semua ibu-ibu dan orang tua
menginginkan yang terbaik.