P
|
rogram Pengembangan
Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di Desa Batulayar Kecamatan Batulayar Lombok
Barat kini mulai memasuki tahap sosialiasi. Tidak hanya sosialisasi yang
menjadi agenda pertemuan yang dilaksanakan
di Aula Kantor Desa Batulayar
melainkan Pembentukan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) dan Kelompok
Penerima Pemanfaatan (KPP). Istilah ini merupakan istilah pengurus yang ada di
dalam Program PPIP. Pengurus yang akan bertugas nantinya menjalankan program
PPIP terdiri dari lima orang untuk OMS dan lima orang untuk KPP.
H.M. Nur Taufiq, S. Pd.I
dalam pengantar sambutannya kembali menegaskan usulan bahwa salah satu dari
penggunaan dana PPIP adalah untuk rabat jalan sepanjang 1 kilometer dari Dusun
Orong. Kita tidak mau memfokuskan pembangunan hanya di satu titik, ini
tujuannya supaya tempat-tempat lain dapat tersentuh oleh dana pemerintah,
demikian urai Taufiq.
Sementara, Harry Prabowo
selaku Tenaga Ahli APBNP Kabupaten lebih banyak menjelaskan maksud dan tujuan
dikucurkannya dana yang bernilai Rp. 250. 000. 000,- (Dua ratus lima puluh juta
rupiah). Program-program semisal PPIP ini mempunyai tujuan yang jelas dari
pemerintah. Adapun pengucuran dana ini diturunkan oleh pemerintah salah satu
dikarenakan karena implikasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun nanti dalam implikasi fisik peran masyarakat untuk berswadaya sangat
diperlukan demi kelancaran pelaksanaan program.
Adapun pelaksanaan program
PPIP ini berdasarkan empat tahapan; tahap rembuk desa/ penyiapan, sosialisasi,
musyawarah desa. Musyawarah Desa ini terdiri dari Musda satu hingga empat.
Program ini berdurasi sangat singkat. Jangka pengerjaannya ditaksirkan harus
final pada minggu ke bulan Desember Tahun 2013, jadi sangat singkat, begitu
penjelasan Prabowo.
Hadir pada pertemuan
tersebut; Kepala Dusun se-Desa Batulayar, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama, BPD, LPM, Mahasiswa KKN Unram, Fasilitator Teknik dan Fasilitator Pemberdayaan
yang berasal dari Dinas PU Kabupaten Lombok Barat. Selama pelaksanaan PPIP, OMS
dan KPP yang telah dibentuk dan di SK-kan oleh Kepala Desa akan didampingi oleh
fasilitator.
Susunan Organisasi
Masyarakat Setempat (OMS) dan KPP adalah sebagai berikut:
Organisasi Masyarakat
Setempat (OMS)
v Ketua :
Ali Asgar
v Sekretaris : Muhamad Juaini Muhtar
v Bendahara : H. Bustanul Arifin
v Anggota :
1. Ika Komalasari
2.
Nengaha Murti
Sedangkan KPP terdiri
dari:
v Ketua : Kurnain
v Sekretaris : Fitriana
v Bendahara : Fihanah
v Anggota : 1. Kusnadi
2. Miskah