Untuk kedua kalinya
pengurus Pondok Pesantren Madrasatul Qur’aniyah (PPMQ) Dusun Tato Desa Sandik
Kecamatan Batulayar menggelar rapat guna membahas persiapan menuju Akreditasi
Madrasah. Pembahasan terkait dengan akuisasi status madrasah seperti akreditasi
merupakan program yang harus direncanakan oleh tiap sekolah/ madrasah guna
meningkatkan mutu atau kualitas madrasah. Dengan kualitas yang baik, tentu
lembaga yang dijadikan sebagai wadah untuk menimba ilmu akan menghasilkan out
put atau lulusan yang berkualitas pula.
Untuk diketahui, Pondok
Pesantren Madrasatul Qur’aniyah yang terletak di Dusun Tato Desa Sandik
Kecamatan Batulayar ini berdiri pada tahun 2010. Meskipun masih muda, Pon-Pes
ini menaungi beberapa lembaga pendidikan; Raudhlatu Atfhal, Madrasah Ibtida’iyah
dan Madrasah Tsanawiyah. Jarang ditemukan jika madrasah yang baru berdiri
langsung mengejar target seperti Akreditasi Madrasah. Menuju akreditasi tentu
tidak mudah. Butuh sarana dan prasarana yang memadai dalam semua sektor untuk
menunjang kualitas pendidikan.
Rencana Kerja Madrasah
(RKM), Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) menjadi focus perhatian
sebagai syarat untuk bisa melakukan Akreditasi. Dengan rincian RKM dan RKAM
yang jelas baru madrasah bisa diakreditasi dengan pengawasan dan bimbingan para
mentor atau pembina yang telah ditunjuk. Melihat semakin dekatnya pelaksanaan
Akreditasi, awak Madrasah pun segera dirapatkan barisannya oleh pengurus. Berikut
daftar dewan guru yang diberikan tupoksi sebagai penyelenggara Rencana Kegiatan
dan Anggaran Madrasah (RKAM).
No
|
Nama Guru
|
Bidang Tupoksi
|
1
|
2
|
3
|
1.
|
M.
Fahrurozi, S. Pd
|
Standar
Kelulusan
|
2.
|
Sirojudin
Abbas, S. HI
|
Standar
Pengelolaan
|
3.
|
Ramadhan,
S. Pd.I
|
Standar
Penilaian
|
4.
|
Ahyar
Rasyidi, S. Pd
|
Standar
Proses
|
5.
|
Hasan
Basri, S. Pd
|
Standar
Isi
|
6.
|
H.
Sadri
|
Standar
Sarana dan Prasarana
|
7.
|
Muh.
Juaini Muhtar, S. HI
|
Standar
Pembiayaan
|
8.
|
Muslihan,
S. Pd
|
Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
Di atas merupakan
nama-nama dewan guru yang diberikan tanggung jawab oleh Madrasah Tsanawiyah
Satu Atap (MTs-SA) Pondok Pesantren Madrasatul Qur’aniyah disamping melibatkan
semua dewan guru lain dan warga madrasah sekitar.