Minggu, 07 April 2013

LANTIK PANWAS LAPANGAN; KEJUJURAN MEMEGANG AMANAT



Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (PILGUB) Nusa Tenggara Barat peridoe 2013-2019 Kecamatan Batulayar telah mempersiapkan untuk melakukan pengawasan jalannya Pemilihan Kepala Daerah NTB tersebut. Ketua Panwascam Batulayar, Handayana, SE melantik 9 (Sembilan) Panwas Lapangan yang tersebar di Sembilan Desa di Kecamatan Batulayar.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batulayar, H. Mujtahidin, Lc, M. Ag hadir mengisi acara pelantikan. Didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos), Burhandin, S. Pd, Ketua Panwascam, proses Pelantikan berjalan sesuai dengan yang diagendakan.
Sebagaimana biasanya, sebelum bertugas semua anggota Panwas Lapangan di masing-masing desa dikumpulkan oleh Ketua untuk menerima arahan. Ketua Panwas Kecamatan Batulayar menghimbau kepada semua jajaranya untuk bekerja dengan jujur, bertindak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang. Disamping itu juga Ketua meminta anak buahnya untuk tetap bekerja maksimal.
Pengawan serba ekstra terhadap pemilihan Pemilihan Kepala Daerah ini sangat penting untuk mensukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah, begitu harap Ketua Panwas Batulayar sesaat setelah melakukan pelantikan. Pekerjaan Panwas ini sangat berkaitan dengan suksesnya pesta demokrasi. Tidak hanya pengawasan saat Pemilihan berlangsung, yang menjadi tugas para Panwas Lapangan pada masing-masing Desa adalah mengawal semua kegiatan para Calon; menertibkan atribut atau spanduk, kampanye tersembunyi (black campaign), adanya kecurangan dengan sebab money politic, dan sebagainya.
Seperti tugasnya yaitu mengawasi, Panwas Lapangan diharapkan mampu mengemban tugas negara ini dengan baik. Sebab, bila ada pelanggaran, itu merupakan tanggung jawab daripada pengawas yang membidangi.
Harapan kita, Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat berakhir dengan sukses tanpa  ada masalah. Semua itu tak lepas dari KEJUJURAN MEMEGANG AMANAT kepada masing-masing yang diberikan kewenangan. Mulai dari yang terkecil; KPPS, PPS, PKK, dan Panwas pada semua tingkatan demi terwujudnya cita-cita bersama.