Senin, 17 November 2014

PENGUATAN KONSELOR KECAMATAN DAN DESA

Pertemuan Penguatan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tingkat Kecamatan dan Desa Tahun 2014 di Kecamatan Batu Layar berjalan dengan lancar. Pertemuan yang menghadirkan Kepala Desa, PKK, Konselor, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Batu Layar ini dibuka langsung oleh Camat Batu Layar, Suparlan, S. Sos. Di hadapan peserta Camat Batu Layar memberikan sedikit arahan terkait dengan tugas pokok dan fungsi lembaga P2TP2A di Kecamatan Batu Layar.
Batu Layar sebagai wilayah strategis, berbeda dengan wilayah-wilayah lain diharapkan mampu menekan bentuk pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan yang berdampak pada kerugian berbagai pihak. Adanya penguatan pengurus lembaga yang diketuai langsung oleh Istri Bupati Lombok Barat, Nanik Zaini merupakan mandate untuk melaksanakan Undang-Undang, terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran peserta sebagai tambahan ilmu untuk menghilangkan, meminimalisir, PKDRT di wilayah, demikian bagian sambutan dari Suparlan selaku Kepala Wilayah di Kecamatan Batu Layar.
Di samping Suparlan, dua Narasumber materi P2TP2A dari Kabupaten Lombok Barat dan Kepala Puskesmas Meninting memberikan memberikan penjelasan terkait dengan peran, fungsi, serta alur yang ditempuh jika mendapatkan kasus. Materi P2TP2A dari narasumber berkisar pemahaman materi tentang bentuk dan jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batu Layar dengan menganalogikan kasus-kasus yang pernah terjadi di wilayah-wilayah lain di Lombok Barat. Berbeda dengan tugas pokok konselor, baik konselor Desa maupun Konselor Kecamatan yang berfungsi menerima, memfasilitasi, serta mengarahkan korban kekerasan dalam rumah tangga. Alur-alur atau jalur hukum yang harus ditempuh oleh konselor merupakan bagian dari materi yang disampaikan oleh pengurus P2TP2A Kabupaten Lombok Barat.
Adapun dari pihak Puskesmas, pembahasan lebih berorientasi kepada pelaksanaan atau penanganan korban yang akan ditangani seperti visum, jika korban mengalami gangguan fisik. Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Batu Layar ini berakhir pukul 12:30 Wita serta penyelesaian administrasi oleh para peserta yang hadir.