Sejak tanggal 22 Nopember 2014 Kantor Post
Senggigi Kecamatan Batu Layar tak pernah sepi pengunjung. Petugas dituntut
untuk kerja keras melayani masyarakat penerima bantuan dari pemerintah. Ya,
sebanyak 4143 masyarakat Batu Layar harus antri untuk mendapatkan layanan
bantuan. Masing-masing kepala keluarga mendapatkan jatah senilai 400.000,-
(empat ratus ribu rupiah).
No
|
Nama Desa
|
Jumlah
Penerima
|
1
2
3
4
5
6
|
Sandik
Lembahsari
Senggigi
Meninting
Senteluk
Batu Layar
|
869
731
260
698
435
1150
|
Adapun syarat untuk memporeh bantuan tersebut
masyarakat harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS), membawa identitas
seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan yang menunjukkan
mereka sebagai masyarakat penerima hak bantuan, dan yang terpenting lagi adalah
harus mengambil sendiri alias tidak boleh diwakilkan. Jika terjadi masalah pada
syarat, yang bersangkutan harus melapor ke Kepala Dusun atau Kepala Desa.
Saat ini Kecamatan Batu Layar terdiri dari 9
Desa yang dinaungi. Tiga yang dimaksud adalah Desa Batu Layar Barat, Desa
Bengkaung dan Desa Pusuk Lestari yang secara pemetaan telah dimekarkan.
Kemungkinan yang terjadi adalah masyarakat Desa yang belum tercantum
penerimanya masih tergabung ke Desa Induk yang dimekarkan.
Politik kebijakan pemerintah seperti
pemberian subsidi bantuan seperti ini pun masih menyisakan suara-suara di
masyarakat. Maksudnya, masih ada masyarakat yang seharusnya menerima hak atau
bantuan namun luput dari data. Jika hal ini terjadi dikembalikan kepada para
petugas utamanya bagi para pendata mereka.
Harapannya jangan sampai orang yang
seharusnya menerima bantuan termarginalisir dari bantuan yang diharapkan ini.
Ke depan, pendataan diharapkan bersifat proporsional dan professional, tidak
mengandung unsur, korup, kolusi, dan nepotism untuk menciptakan keadilan dan
kesejahteraan. Abdullah Kasim, salah seorang warga yang mengaku senang setelah
menerima bantuan pemerintah ini. Ya, senang pemerintah memperhatikan
orang-orang miskin, begitu kata Abdullah Kasim singkat.