Selasa, 08 Oktober 2013

125 WARGA DESA BENGKAUNG MENERIMA SERTIFIKAT PRONA

Sebanyak 125 (Seratus dua puluh lima) warga Desa Bengkaung kini telah memiliki Sertifikat Tanah Milik. Program Proyek Nasional Agraria (PRONA) yang didapat oleh Desa Bengkaung dimanfaatkan dengan baik oleh warga khususnya yang memiliki pekarangan. Tak tanggung-tanggung total tanah yang disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat mencapai 10 Hektar dapat terakomodir dengan baik. Warga yang telah mendaftarkan tanahnya, kini merasa senang. Salah seorang warga Dusun Bengkaung Lauk mengaku sangat puas dan gembira dikarenakan Sertifikat Hak Milik sudah ditangan mereka masing-masing.
Bertempat di Kantor Desa Bengkaung, dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, Suleman menjelaskan bahwa masyarakat yang telah memiliki Sertifikat kini tidak perlu khawatir lagi dengan kondisi tanah/ kebun yang dimiliki. Dengan adanya Prona tersebut, tata ruang tanah menjadi baik dan rapi, demikian urai Wakil Kepala Badan tersebut dihadapan ratusan masyarakat Desa Bengkaung yang tengah mengantri pembagian Sertifikat.
H. Ahmad Junaedi, Kepala Desa Bengkaung, mengatakan sangat Apresiatif dengan perhatian Pemerintah dengan adanya Program Prona. Apresiasi Kades tersebut disambut tepuk tangan oleh seluruh warga yang hadir. Sejak pendaftaran, pendampingan, pengukuran dan sebagainya semuanya berjalan lancar, demikian sambut Junaedi.  
Dari 125 Sertifikat yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional, terdapat 25 Sertifikat tambahan untuk Desa Bengkaung. Tambahan lain, berasal dari Kecamatan Gunungsari sebanyak 25 yang kini dialihkan ke Desa Bengkaung. Total 50 tambahan Sertifikat yang masih harus ditunggu dan belum diterbitkan, demikian urai Saiful Nazar, salah satu Staf Desa yang menjadi Pendamping pengukuran luas Tanah di Desa Bengkaung.