Sebanyak 125 (Seratus dua
puluh lima) warga Desa Bengkaung kini telah memiliki Sertifikat Tanah Milik. Program
Proyek Nasional Agraria (PRONA) yang didapat oleh Desa Bengkaung dimanfaatkan
dengan baik oleh warga khususnya yang memiliki pekarangan. Tak tanggung-tanggung
total tanah yang disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten
Lombok Barat mencapai 10 Hektar dapat terakomodir dengan baik. Warga yang telah
mendaftarkan tanahnya, kini merasa senang. Salah seorang warga Dusun Bengkaung
Lauk mengaku sangat puas dan gembira dikarenakan Sertifikat Hak Milik sudah
ditangan mereka masing-masing.
Bertempat di Kantor Desa
Bengkaung, dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Lombok Barat,
Suleman menjelaskan bahwa masyarakat yang telah memiliki Sertifikat kini tidak
perlu khawatir lagi dengan kondisi tanah/ kebun yang dimiliki. Dengan adanya
Prona tersebut, tata ruang tanah menjadi baik dan rapi, demikian urai Wakil
Kepala Badan tersebut dihadapan ratusan masyarakat Desa Bengkaung yang tengah
mengantri pembagian Sertifikat.
H. Ahmad Junaedi, Kepala
Desa Bengkaung, mengatakan sangat Apresiatif dengan perhatian Pemerintah dengan
adanya Program Prona. Apresiasi Kades tersebut disambut tepuk tangan oleh
seluruh warga yang hadir. Sejak pendaftaran, pendampingan, pengukuran dan
sebagainya semuanya berjalan lancar, demikian sambut Junaedi.
Dari 125 Sertifikat yang
telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional, terdapat 25 Sertifikat tambahan
untuk Desa Bengkaung. Tambahan lain, berasal dari Kecamatan Gunungsari sebanyak
25 yang kini dialihkan ke Desa Bengkaung. Total 50 tambahan Sertifikat yang
masih harus ditunggu dan belum diterbitkan, demikian urai Saiful Nazar, salah
satu Staf Desa yang menjadi Pendamping pengukuran luas Tanah di Desa Bengkaung.