Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)
yang ada di wilayah Batulayar hingga kini belum tuntas. Usaha jajaran Polisi
Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Barat yang dikawal aparat keamanan
Kecamatan untuk membantu memindahkan pedagang mendapat perlawanan dari 3 orang
pemilik warung yang masih bertengger di tepi jalan Batu Bolong Desa Batulayar
Barat Kecamatan Batulayar. Reaksi keras dari pemilik dagangan membuat kawanan
Pol PP Kabupaten Lombok Barat dan aparat keamanan membuyarkan rencana awal
penggusuran. Adu mulut antara pihak yang bermasalah dengan pihak aparat tak terhindarkan.
Dalam hiruk-pikuk, kekacauan di
lokasi Pedagang Kaki Lima tersebut, Kepala Desa Batulayar, H.M. Nur Taufiq
memberikan pemahaman kepada para pedagang yang masih dianggap bermasalah. Namun
beberapa pedagang lainnya masih bersikeras, bahkan salah satu dari pedagang
kaki lima tersebut membuka baju sambil sesumbar. Ya, mereka mempertahankan hak
milik untuk menghidupi anak dan istrinya. Anak saya cuma satu, saya siap
mati gara-gara ini, saya tidak peduli badan bapak besar-besar, kilahnya
di tengah keramaian aparat keamanan.
Di satu sisi, pemerintah ingin
memajukan daerah melalui beberapa jalur; pariwisata, keindahan, kesejukan,
kedamaian dan keamanan. Benar. Namun apakah hal tersebut harus mengorbankan
yang lain, menghilangkan hak dan kesejahteraan orang miskin misalnya?