Kamis, 03 November 2011

Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran


DESA SANDIK: Kembali Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat turun mengunjungi masyarakat Desa Sandik Kecamatan Batulayar untuk pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran setelah sebelumnya beberapa bulan melakukan hal yang sama pula di Desa Batulayar Kecamatan Batulayar. Sejak Rabu-Kamis pihak Dukcapil Kabupaten ini melakukan pelayanan di Kantor Desa Sandik. Semua ini ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memiliki Surat Tanda Lahir. Daripada mereka harus ke Kabupaten, kita lebih baik langsung turun ke Masyarakat.
Adapun syarat dan ketentuan untuk pembuatan Akta Kelahiran tetap sama seperti yang dilakukan di Kantor Dukcapil di Gerung. Seperti harus melampirkan Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah serta surat Keterangan Lahir dimana anak dilahirkan. Yang membuat masyarakat ramai ingin memiliki Akta Kelahiran tersebut adalah dikarenakan Akta yang dibuat dapat diterima langsung dalam beberapa menit. Dan seperti yang diketahui, kepemilikan akan Akta Kelahiran tersebut sangat penting karena seringkali surat tersebut dibutuhkan untuk anak masuk sekolah misalnya, keterangan akan lahirnya sering ditanyakan dan dibuktikan dengan adanya Akta Kelahiran, begitu ungkap salah satu Staf Desa Sandik.