Kabar gembira menghampiri guru-guru yang
menyandang status guru sertifikasi mulai mengemuka. Bak gayung bersambut,
impian yang mereka harapkan sebagian kesampaian. Uang tunjangan profesi guru
pendidikan selama satu semester yang lama dinanti kini telah dicairkan oleh
pemerintah. Rasa syukur terucap dari
salah seorang guru yang menyandang sertifikasi di Madrasah Aliyah Ishalahul
Muslimin Senteluk Kecamatan Batulayar Lombok Barat. Ya, Zakiah Darajat, S.
Pd.I, menjadi salah satu guru yang bergembira dengan dicairkannya gaji dari
pemerintah pusat tersebut.
Di Madrasah Ishlahul Muslimin Senteluk
Kecamatan Batulayar setidaknya terdapat sepuluh guru yang telah lulus dan mendapatkan
tunjangan sertifikasi sejak tahun 2010 silam. Beberapa diantaranya guru yang
ikut merasakan kebahagiaan adalah Ehsan Husni, Baihaki Subki, H. Turmzi, Zakiah
Darajat, Rakyul, Budiman, H. Saruji, L. Ramlan, H. Sanusi, Muhamad, dan Eni
Kurniawati.
Pandangan berbeda terlontar dari salah
seorang guru yang mengatakan bahwa dana yang dicairkan oleh pemerintah tidak
termasuk dana impassing. Padahal SK Impassing untuk masing-masing guru
terhitung sejak tahun 2011 dengan pangkat dan golongan berbeda tergantung lama
masa pengabdian mereka sebagai guru.
Yang dicairkan masih gaji pokok, belum
termasuk impassing, demikian urai salah seorang staf pengajar Madrasah Ishlahul
Muslimin Senteluk. Meski demikian, kita tetap bersyukur dana Sertifikasi ini
keluar tepat pada waktunya. Kebutuhan sehari-hari dan menjelang lebaran
merupakan waktu dimana dana atau uang banyak beredar untuk pemenuhan kebutuhan
penunjang lebaran nantinya. Dari semua guru yang menyandang status sertifikasi
yang disebutkan di atas, uang yang sampai ke rekening memang belum merata atau
total. Masih ada guru yang masih menunggu atau rekening mereka masih kosong
dari dana tunjangan non Pegawai Negeri Sipil ini. Status sertifikasi memang
salah satu status yang diharapkan bagi mereka yang tidak menyandang status
Pegawai Negeri. Untuk guru yang bertugas seperti swasta di Madrasah status
menjadi guru sertifikasi merupakan salah satu target yang dikejar sebagai
penunjang kesejahteraan. Meskipun pencairannya menggunakan triwulan atau
semester, setidaknya dengan tunjangan perolehan status sertifikasi yang akan
diperoleh menjadi salah satu harapan dan bentuk perhatian pemerintah kepada
mereka yang tidak memiliki Nomor Induk Pegawai atau NIP.