Sabtu, 11 Juli 2015

BAZNAZ LOBAR BERI SANTUNAN FAKIR-MISKIN DI BATULAYAR

Sebanyak dua ratus dua puluh lima fakir miskin dan ayat yatim di Kecamatan Batulayar mendapatkan santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Barat. Pemberian santunan yang dilangsungkan di Masjid Nurussyuhada Dusun Montong Desa Meninting tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAZ Lombok Barat, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lombok Barat, Camat Batulayar dan dihadiri pula oleh beberapa pejabat daerah lingkup Pemerintah Lombok Barat.
Sebagai perwakilan dari masing-masing desa, anak yatim terdiri dari sepuluh orang untuk tiap desa dan lima belas untuk kategori fakir miskin. Masing-masing penerima didampingi langsung oleh Kepala Desa mereka di lokasi acara. Dalam gambar terlihat Kepala Kementrian Agama Lombok Barat tengah memberikan santunan kepada para anak yatim yang datang mengambil jatah mereka.
Acara ini rutin dilaksanakan setiap bulan ramadhan dengan sasaran mereka yang kekurangan seperti anak yatim dan fakir miskin di seluruh Lombok Barat. Ini merupakan bentuk dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan bantuan dan perhatian kepada mereka, demikian uraian Ketua Pendamping santunan saat memberikan sambutan yang sambut dengan meriah oleh mereka yang hadir.
Sementara itu, Camat Batulayar, Suparlan mengatakan sebesar apapun bantuan yang diterima dan diberikan oleh Pemerintah tersebut patut disyukuri. Penerima bantuan kali ini merupakan usulan dari yang ditindaklanjuti dari Pemerintah Desa ke Kecamatan hingga mendapat tercatat jumlahnya di Kabupaten.
Acara dimulai pukul 09.30 tersebut berlangsung meriah dan ramai. Anak yatim dan fakir miskin yang mendapatkan bantuan tersebut merasa senang dengan apa yang diperoleh di lokasi acara. Senang mendapat bantuan, demikian terang Ela, salah seorang anak yatim asal Desa Batulayar. Adapun dengan mereka yang tidak sempat hadir di mana acara dipusatkan, Panitia tetap memberikan melalui Pemerintah Kecamatan.
Ada beberapa orang fakir miskin asal Dusun Mangsit Desa Senggigi langsung mendatangi Kantor Kecamatan Batulayar untuk menerima bantuan. Pengambilan santuan berupa uang tunai 100 ribu untuk anak yatim dan 500 ribu untuk fakir miskin tersebut menggunakan Kartu Tanda Penduduk sebagai syarat administrasi pengambilan santunan.