Hari ini sebanyak dua
puluh lima warga Desa Bengkaung Kecamatan Batu Layar menerima Sertifikat Tanah Hak
Milik. Sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten ini
sebenarnya sudah lama ditunggu oleh masyarakat yang telah mendaftarkan diri
melalui PRONA untuk anggaran tahun 2014. Syafi’i misalnya, salah seorang warga mengaku
sangat gembira setelah menggenggam langsung bukti kepemilikan lahan tersebut
dan menerimanya langsung di Kantor Desa.
Pembagian Sertifikat tahun
ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2013 contohnya,
pembagian Sertifikat langsung dibagikan oleh pihak BPN dengan cara mengumpukal
masyarakat yang telah terdaftar. Tahun ini, pembagian Sertifikat langsung
diterima di Kantor Desa dan masyarakat bisa langsung menerimanya melalui
staf-staf Desa. Jangka waktu penerimaan Sertifikat Tahun ini pula terbilang
cepat. Masyarakat menunggu untuk dikeluarkannya Bukti Pemilikan Tanah tersebut
sekitar 4 bulan lamanya. Lazimnya, Sertifikat bisa diterima dengan menunggu
waktu sekitar 8 bulan atau bahkan satu tahun lamanya, urai Saiful selaku Kaur
Pemerintahan Desa Bengkaung.
Melalui Program Nasional
Agraria (PRONA) ini masyarakat sedikitnya merasa terbantu terutama yang
menyangkut dengan bidang pertanahan atau lahan yang akan dibuatkan Bukti
Kepemilikan. Masyarakat tidak mengeluarkan biaya untuk penerbitan Sertifikat
dari awal proses jika sudah melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah
diajukan. Jika ada kekurangan administrasi atau syarat-syarat lain, masyarakat
warga Desa Bengkaung langsung menyelesaikannya di tingkat Desa.
Program-progam yang
membantu masyarakat seumpama ini diharapkan tetap berkelanjutan. Selaku
masyarakat, kami sangat senang dengan program-program pemerintah yang
memudahkan urusan-urusan rakyat. Lagi pula, ini semua ini merupakan kewajiban
dan tanggung jawab pemerintah untuk mengurus dan memperhatikan rakyatnya,
begitu urai salah seorang warga Desa Bengkaung Kecamatan Batu Layar Lombok
Barat.