Rabu, 01 Oktober 2014

WARGA DESA BENGKAUNG TERIMA SERTIFIKAT TANAH

Kepala Desa Bengkaung saat memberikan Sertifikat kepada warga
Hari ini sebanyak dua puluh lima warga Desa Bengkaung Kecamatan Batu Layar menerima Sertifikat Tanah Hak Milik. Sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten ini sebenarnya sudah lama ditunggu oleh masyarakat yang telah mendaftarkan diri melalui PRONA untuk anggaran tahun 2014. Syafi’i misalnya, salah seorang warga mengaku sangat gembira setelah menggenggam langsung bukti kepemilikan lahan tersebut dan menerimanya langsung di Kantor Desa.
H. Ahmad Junaedi selaku Kepala Desa Bengkaung mengatakan bahwa tahun ini merupakan kali kedua Desanya berturut-turut mendapatkan Program Prona, tahun 2013 dan tahun 2014. Lebih jauh Kades mengatakan bahwa yang diprioritaskan untuk dibuatkan sertifikat tahun ini adalah untuk lahan yang berupa pekarangan atau tempat tinggal. Mengenai kisaran luas dari masing-masing lahan yang dibuatkan sangat bervariasi yaitu 1 are, 5 are hingga 30 are, demikian keterangan H. Ahmad Junaidi.
Pembagian Sertifikat tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2013 contohnya, pembagian Sertifikat langsung dibagikan oleh pihak BPN dengan cara mengumpukal masyarakat yang telah terdaftar. Tahun ini, pembagian Sertifikat langsung diterima di Kantor Desa dan masyarakat bisa langsung menerimanya melalui staf-staf Desa. Jangka waktu penerimaan Sertifikat Tahun ini pula terbilang cepat. Masyarakat menunggu untuk dikeluarkannya Bukti Pemilikan Tanah tersebut sekitar 4 bulan lamanya. Lazimnya, Sertifikat bisa diterima dengan menunggu waktu sekitar 8 bulan atau bahkan satu tahun lamanya, urai Saiful selaku Kaur Pemerintahan Desa Bengkaung.
Melalui Program Nasional Agraria (PRONA) ini masyarakat sedikitnya merasa terbantu terutama yang menyangkut dengan bidang pertanahan atau lahan yang akan dibuatkan Bukti Kepemilikan. Masyarakat tidak mengeluarkan biaya untuk penerbitan Sertifikat dari awal proses jika sudah melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah diajukan. Jika ada kekurangan administrasi atau syarat-syarat lain, masyarakat warga Desa Bengkaung langsung menyelesaikannya di tingkat Desa.
Program-progam yang membantu masyarakat seumpama ini diharapkan tetap berkelanjutan. Selaku masyarakat, kami sangat senang dengan program-program pemerintah yang memudahkan urusan-urusan rakyat. Lagi pula, ini semua ini merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk mengurus dan memperhatikan rakyatnya, begitu urai salah seorang warga Desa Bengkaung Kecamatan Batu Layar Lombok Barat.