Pemanggilan seluruh
Konselor Desa dan Kecamatan Pusat Pelayanan Terpada Perlindungan Perempuan dan
Anak (P2TP2A) yang tersebar di wilayah Kabupaten Lombok Barat dengan agenda
Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Konselor di pada masing-masing wilayah, Kamis
30 Oktober 2014 yang bertempat di Gedung Sekretariat P2TP2A Gerung dibuka
langsung oleh Ketua Pelaksana Harian, Dr. Aan Putra Suryanatha. Penguatan
kapasitas konselor desa dan kecamatan kali ini akan dilengkapi atribut
identitas sebagai konselor yang memberikan, mendampingi penanganan korban
kekerasan. Kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga dan
perdagangan orang alias trafficking.
Tiga narasumber yang
memberikan materi terkait dengan penanganan kasus-kasus kekerasan. Ketiga
narasumber tersebut yaitu dr. Aan P. Suryanatha, Joko dan Dian Ariani. Materi
yang disampaikan oleh masing-masing narasumber terkait dengan pentingnya
lembaga P2TP2A, cara penanganan korban kekerasan, alur yang harus dilalui
ketika menerima laporan dari korban dan sebagainya. Semua materi tersebut
menjadi modal para konselor untuk membaca dan menilai serta mendampingi para
korban.
Putu, selaku Wakil
Sekretaris P2TP2A Kabupaten Lombok Barat mengatakan, setidaknya terdapat
kemajuan dari program P2TP2A yang ia geluti. Di Propinsi NTB telah mendapat
pengakuan, dan bahkan dari Wakil Bupati Bekasi pun pernah melakukan studi
banding ke P2TP2A Lombok Barat yang terkait dengan sistem dan cara penanganan
korban tindak kekerasan. Semua itu merupakan kebanggan dan prestasi, demikian
urai Putu saat menyampaikan sambutannya.
Selain menghadirkan
konselor Desa dan Kecamatan, P2TP2A Kabupaten juga menghadirkan beberapa tokoh
dari LBH, LSM dan lembaga-lembaga terkait yang tentunya bertalian dengan
penanganan korban kekerasan. Dr. Aan yang merupakan Ketua Pelaksana Harian
P2TP2A Kabupaten Lombok Barat mengatakan konselor merupakan pekerjaan mulia,
harus didasari dengan niat baik, suka rela dan program-program yang berbasis
kemanusiaan yang membutuhkan penanganan segera.
Sementara itu, Dian Ariani
mengatakan jika penguatan kapasitas konselor ini tidak berhenti sampai rapat
yang diadakan hari ini. Program ini akan tetap berjalan, konselor akan
diberikan buku saku, kartu identitas, dan format-format pengaduan yang harus diisi
apabila menemukan laporan, demikian urai Dian. Ibu berkaca mata itu melanjutkan
konselor terlihat semakin berfungsi dengan banyaknya kasus-kasus kekerasan yang
tidak kunjung selesai. Data kekerasan yang ada di Polsek, Puskesmas, maupun
Polres tidak pernah singkron. Salah satu cara yang paling diharapkan adalah
pencegahan kekerasan sedini mungkin untuk menciptakan manusia khususnya
wanita-wanita dan anak-anak yang bermartabat di Lombok Barat.