Empat bulan silam,
tepatnya pada bulan Juni 2014 masih segar dalam ingatan kita akan kasus
penggusuran lahan yang ada di Dusun Duduk Desa Batu Layar Kecamatan Batu Layar
Lombok Barat. Hingga kini, PR tersebut belum menemukan titik terang. Pada
tingkat Pemerintahan seperti Kecamatan, penyelesaian terhadap kasus tersebut
terus dimediasi untuk dicarikan jalan terbaik. Meski beberapa kali pertemuan
telah digelar, kedua belah pihak masih menyisakan pertanyaan dan materi yang
terus berkembang.
Mengawali sambutannya, H.
Arif Rahman selaku Camat Batu Layar mengatakan bahwa menjalin kerukunan antar
umat beragama merupakan tanggung jawab bersama. Kasus yang menimpa Duduk
tersebut harus diselesaikan dengan jalan perdamaian. Selaku Camat yang
merupakan kepanjangan tangan dari Bupati, kita tidak ingin lagi adanya konflik,
semua harus diselamatkan tanpa pandang bulu, begitu ungkap Camat Batu Layar di
depan para hadirin yang hadir. Bapak Bupati meminta kepada pihak yang menang
untuk sudi memberikan lahan seluas 2,5 hektar sebagai ganti rugi, masalah
bangunan kita akan urus belakangan, yang penting sudah ada kesepakatan bersama,
begitu lanjut H. Arif.
Permintaan lahan seluas
tersebut dari awal mediasi hingga kini belum memiliki titik temu dengan pihak
yang menang atas penguasaan tanah yang menjadi sengketa. Camat lagi-lagi
menjelaskan bahwa perdamaian merupakan jalan terbaik. Memang kita akui,
pengadilan telah memutuskan pemenang, namun, selaku pemerintah tugas kita untuk
mendamaikan kedua belah pihak agar kerukunan antar umat beragama tetap
berlangsung secara baik.
Dua agenda rapat yang
menjadi pembahasan, selain sengketa lahan di Dusun Duduk, Pura yang terletak di
Pantai Batu Layar tak luput dari sorotan. Masalah pembongkaran fisik Pura untuk
dikembalikan sebagaimana biasa. Pembongkaran dilakukan dengan alasan tidak
memiliki izin mendirikan bangunan dan terletak di tempat public. Dari pihak
masyarakat Hindu dan jajarannya yang mengikuti pertemuan pun menyepakati
pembongkaran dengan sistem bertahap. Harapan kita semoga apa yang dilakukan
oleh pemerintah merupakan jalan terbaik untuk kepentingan bersama.