Senin, 09 Desember 2013

DISKUSI RPJMDes DESA BATULAYAR TAHAP II

Diskusi terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Batulayar akan mencapai kesepakatan final. Bertempat di Dusun Kekeran Desa Batulayar, Ketua Tim XI Penyusunan  RPJMDes, Inda Ahamd Yani kembali menggelar duduk bersama dengan anggotanya. Dari pantauan Tim di lapangan, beberapa usulan terkait program pemerintah tersebut mendatangkan usulan baru yang sebelumnya belum masuk pada usulan sebelumnya.
Aziz misalnya, setelah melakukan pantauan di Dusun Penanggak, Apit Aiq, usulan pemisahan Posyandu dari dusun Tetangga sebelah harus segera terealisasi. Pertimbangan pemisahan Posyandu adalah karena jarak antara Dusun yang sangat jauh. Berbeda dengan usulann dari Dusun Paok Lomboq yang mengkritisi Pustu yang telah dibangun, namun belum difungsikan dengan baik.
Dari sepuluh Dusun yang tersebar di Desa Batulayar Kecamatan Batulayar, program infrastruktur tetap mendominasi dari sejumlah usul-usul Dusun. Semua program akan kita masukkan, nanti per dusun kami akan lakukan crosscheck. Jika usulan ini telah masuk dalam draf penyusunan RPJMDes, maka kita akan berkumpul lagi dengan Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, untuk melakukan finalisasi, demikian ungkap Ketua Review RPJMDes.
Hadir Tim XI selaku tim, tim tersebut terdiri dari beberapa unsur; Perwakilan Kecamatan, Staf Ahli PMD, Perangkat Desa, TPKD, LPM, Karang Taruna, Kader Posyandu, serta Kepala Desa Batulayar, H.M. Nur Taufiq, S. Pd.I yang juga mendampingi sekaligus memberikan masukan kepada anggota Tim Review. Pertemuan dibuka sekitar pukul 17.00 Wita dan berakhir 18.10.