Rabu, 17 Agustus 2011

Pembangunan Ruangan Pojok Merokok di Kantor Camat Batulayar


Sepertinya pemerintah kabupaten Lombok barat khususnya sudah mulai memperhatikan beberapa infrastruktur yang tidak hanya untuk kepentingan masyarakat secara umum melainkan juga memperhatikan aparat pemerintah. Program demi program diluncurkan dan digalakkan, sekarang ini pemerintah kabupaten tengah memprogramkan Proyek Cukai Tembakau dengan mengarahkan kepada pembangunan pojok merokok di masing-masing Kecamatan. Seperti nama bangunannya, rencana gedung yang sedang dibangun dengan berukuran 3 x 3 m ini khusus digunakan sebagai tempat merokok. Mantab. Sekarang merokok ada tempatnya. Terobosan yang sangat  bagus oleh pemerintah, hingga hal-hal kecil seperti itu menjadi mainstreaming. Meskipun kita perhatikan bahwa merokok tidak mengenal waktu dan tempat. Di atas kendaraan, di depan computer, dalam ruangan, saat jalan, bahkan ada yang bisa merokok sambil merebahkan badan.
Sekarang merokok  mempunyai ruangan khusus, di kantor camat Batulayar tengah dibangun ruangan merokok yang bersebelahan dengan kantor Bendahara Khusus Penerima (BKP) Dispenda Kabupaten Lombok Barat.  Tentunya pemerintah sangat baik, itu sebuah maslahat (kebutuhan), dimana pemerintah menghendaki keteraturan, kerapian, dan kenyamanan, inilah mungkin tujuan mengapa tempat atau ruangan merokok diprogramkan.
Hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk membangun ruangan ini mungkin juga disebabkan oleh banyaknya perokok yang ada di setiap kantor/ Dinas. Punting rokok yang berserakan menjadi sampah yang merusak pemandangan. Meskipun diakui, kalau kita mengadakan penelitan orang yang merokok pasti lebih banyak dari pada orang yang tidak merokok (perokok aktif dan perokok pasif).  Peringatan pemerintah: “merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin” sepertinya sekedar symbol. Lalu mengapa orang suka merokok….? Kalau secara pribadi saya akan menjawab: Smoking make people concentrate on their work, and look mature.