Rumah
Dinas merupakan rumah milik Negara yang dibangun dan dibeli dan di peroleh atas
dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sehingga merupakan bagian
dari asset dan kekayaan Negara. Sebagai aset Negara yang pemanfaatannya
ditujukan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi instansi
pemerintahan, semisal dibangunnya Rumah Dinas untuk guru, maka hal itu dapat
dipastikan untuk kepentingan pemerataan pendidikan secara umum agar memudahkan
seorang tenaga pendidik dalam melaksanakan tugasnya, atau sama halnya
dibangunnya Rumah Dinas untuk jajaran aparat keamanan, secara otomatis hal itu
dilakasanakan demi kepentingan dan keamanan Negara. Begitupun juga dengan
pegawai-pegawai yang lain yang masuk dalam kategori abdi Negara atau lebih
dikenal dengan sebutan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dibangunkan rumah untuk
mereka semata-semata untuk kepentingan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai
abdi Negara.
Salah
satu contoh kecil keberadaan rumah dinas yang ada di Dusun Teloke Lauq,
tepatnya di depan SDN 2 Negeri Batulayar, terdapat 6 buah Rumah Dinas, 4
(empat) diantaranya rusak parah karna sudah sekian lama tidak di fungsikan
lagi, dan 2 diantaranya memang masih ditempati oleh sepasang suami istri, Aziz
dan Sri Wahyuni, Wira dan Zahratun, dan itu juga sudah terlihat tanda-tanda
kerusakan,yang suatu saat nanti bisa senasib dengan 4 rumah dinas tersebut di
atas.
Menurut
sumber yang didapatkan dari warga setempat, mengenai Rumah dinas yang ada ada
di Dusun Teloke tersebut berusia kurang lebih 30 tahunan, dibangun sekitar
tahun 1984, pada awalnya memang sempat ditempati oleh beberapa orang yang
pernah menjadi Guru di SDN 2 Batulayar, diantaranya : Pak Bambang, Pak Nur, Pak
Said, Pak Sahirin, Ibu Siti, Pak Suparna dan yang terakhir Pak Syafii, semasih
rumah tersebut dihuni keberadaannya pun cukup terjaga dan terawat. Akhirnya
seiring waktu pengabdian tugas mereka selesai mereka pun kembali ke kampung
halaman masing-masing, atau sebagian lagi dari mereka telah memiliki rumah
sendiri. Maka rumah-rumah itu tidak dihuni lagi, kini keberadaanaya cukup
memprihatinkan, terlebih lagi, keberadaannya hanya sia-sia belaka, Warga
masyarakat setempatpun sangat menyayangkan hal tersebut. seharusnya sebagai
Asset Negara (Kekayayan Negara) keadaan dari pada Rumah Dinas tersebut harus
diperhatikan selebihnya mungkin rumah-rumah dari milik negara tersebut
diberdayakan untuk kepentingan khusunya masyarakat setempat dan negara pada
umumnya agar terdapat nilai positif yang diberikan.
Selanjutnya,
jika dipikir-pikir memang tepat apa yang disayangkan warga setempat, jika di
Dusun Teloke saja da 4 buah Rumah Dinas yang terbengkalai, terus bagaimana
halnya dengan yang ada ditempat-tempat atau daerah lainnya, Desa,
Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi yang ada di seluruh Indonesia ini, yang
senasib dengan rumah dinas yang ada di Dusun Teloke Lauq Desa Batulayar Kec.
Batulayar Lobar ini? Seandainya semua rumah dinas tersebut dibutuhkan lagi,
berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan oleh Negara? Untuk renovasi ulang
atau yang harus dibangun kembali, otomatis hal tersebut akan terjadi
pembengkakan terhadap APBN (wallahua`lam).