Jumat, 21 Maret 2014

KIM BATULAYAR TERINTEGRASI DENGAN KAMPUNG MEDIA



Setelah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, kini Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merambah ke Kecamatan Batulayar. KIM di Batulayar terbentuk setelah ada kesepahaman antara Pengelola KIM Lombok Barat dengan Komunitas Kampung Media yang ada di Batulayar. KIM merupakan inovasi dari Kabupaten Lombok Barat berbeda dengan Komunitas Kampung Media yang merupakan Inovasi murni dari Pemerintah Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov). Tugas dan fungsi KIM tak jauh berbeda dengan Kampung Media. Keduanya bergerak dalam bidang informasi warga.
Saat diskusi dengan pengelola KIM Lombok Barat, Komunitas Kampung Media Batulayar (KM. Layarstone) menyetujui KIM yang dibentuk di Batulayar terintegrasi dengan Komunitas Kampung Media Batulayar. Sebelumnya, keberadaan Kampung Media Batulayar merupakan nota bene perhatian dari Pemerintah Provinsi NTB, dengan terintegrasinya KIM bentukan Lombok Barat ini diharapkan mampu lebih berperan dalam menguatkan jaringan komunitas Kampung Media di Batulayar khususnya dan di Lombok Barat pada umumnya dalam mengawal dan memberikan informasi.
Pertemuan yang digelar di depan Pantai Meninting tersebut menghadirkan Rasidi dari Dishubkominfo Lombok Barat. Dalam diskusi dengan Komunitas Kampung Media, Rasidi banyak membeberkan karier KIM di Lombok Barat. Begitu pun dengan keberadaan Komunitas Kampung Media di Batulayar. Sejak di bentuk pada tahun 2010 silam, Kampung Media Batulayar masih eksis sebagai Jurnalisme warga khususnya di Batulayar. Informasi dan berita seputar wilayah Batulayar tertuang dalam Blogspot Layarstone Kampung Media.
KIM yang dibentuk di Batulayar kini terintegrasi dengan Kampung Media Batulayar (KM. Layarstone) sebagai jurnalisme warga Batulayar. Ke depan, KM. Layarstone dan juga KIM mengharapkan perhatian Pemerintah Khususnya Kabupaten Lombok Barat dalam rangka mengembangkan, menguatkan, keberadaan jaringan informasi di wilayah Batulayar. Layarstone. Bagaimanapun keberadaan informasi merupakan bagian penting dan hak masyarakat untuk memperolehnya. Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang kaya akan informasi. Memperoleh Informasi merupakan Hak Asasi Asasi Manusia untuk mengembangkan diri dan lingkungannya.