Setelah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di beberapa
Kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, kini Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
merambah ke Kecamatan Batulayar. KIM di Batulayar terbentuk setelah ada
kesepahaman antara Pengelola KIM Lombok Barat dengan Komunitas Kampung Media
yang ada di Batulayar. KIM merupakan inovasi dari Kabupaten Lombok Barat berbeda
dengan Komunitas Kampung Media yang merupakan Inovasi murni dari Pemerintah
Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov). Tugas dan fungsi KIM tak jauh
berbeda dengan Kampung Media. Keduanya bergerak dalam bidang informasi warga.
Saat diskusi dengan pengelola KIM Lombok Barat, Komunitas Kampung Media
Batulayar (KM. Layarstone) menyetujui KIM yang dibentuk di Batulayar terintegrasi
dengan Komunitas Kampung Media Batulayar. Sebelumnya, keberadaan Kampung Media
Batulayar merupakan nota bene perhatian dari Pemerintah Provinsi NTB, dengan
terintegrasinya KIM bentukan Lombok Barat ini diharapkan mampu lebih berperan
dalam menguatkan jaringan komunitas Kampung Media di Batulayar khususnya dan di
Lombok Barat pada umumnya dalam mengawal dan memberikan informasi.
Pertemuan yang digelar di depan Pantai Meninting tersebut menghadirkan
Rasidi dari Dishubkominfo Lombok Barat. Dalam diskusi dengan Komunitas Kampung
Media, Rasidi banyak membeberkan karier KIM di Lombok Barat. Begitu pun dengan keberadaan
Komunitas Kampung Media di Batulayar. Sejak di bentuk pada tahun 2010 silam,
Kampung Media Batulayar masih eksis sebagai Jurnalisme warga khususnya di
Batulayar. Informasi dan berita seputar wilayah Batulayar tertuang dalam Blogspot
Layarstone Kampung Media.
KIM yang dibentuk di Batulayar kini terintegrasi dengan Kampung Media
Batulayar (KM. Layarstone) sebagai jurnalisme warga Batulayar. Ke depan, KM.
Layarstone dan juga KIM mengharapkan perhatian Pemerintah Khususnya Kabupaten
Lombok Barat dalam rangka mengembangkan, menguatkan, keberadaan jaringan
informasi di wilayah Batulayar. Layarstone. Bagaimanapun keberadaan informasi
merupakan bagian penting dan hak masyarakat untuk memperolehnya. Masyarakat yang
cerdas adalah masyarakat yang kaya akan informasi. Memperoleh Informasi
merupakan Hak Asasi Asasi Manusia untuk mengembangkan diri dan lingkungannya.