Hingga
kini nasib Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) Kecamatan Batulayar masih
terkatung-katung. Sejak dipindah-tangankan terhitung awal 2011 silam, PLIK yang
dikelola oleh Doni Aprianto ini sempat aktif hanya satu tahun. Semuanya tahu
permasalahan, kondisi, perangkat Komputer yang dijadikan wahana layanan
internet bersubsidi ini, demikian cerita Doni Aprianto. Dari Lintasartha, PT
Web juga telah maklum dengan kondisi ini. Coba bayangkan, sewa gedung dalam
jangka satu tahun saja menghabisnya Dua Juta Rupiah, saya sendiri yang korban,
begitu keterangan Doni.
Menurut
informasi pengelola PLIK, pengelola mengakui bahwa PLIK sering dikontrol dari
pihak Lintasarta. Lintasartha hanya bertanggung jawab untuk jaringan
internetnya saja, mungkin dari PT Web sendiri yang belum maksimal, demikian
informasi Doni. Banyak program yang telah kita buat, seperti Pelatihan,
Kursus-kursus itu pun selama masih aktif, sekarang sudah tidak ada lagi mengingat
kondisi yang memprihatinkan.
Kami
siap kembali mengelola Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) ini dengan
catatan tetap diperhatikan oleh pihak-pihak terkait. Pelatihan atau kursus yang
diadakan oleh pengelola dengan harapan mampu menjadi penopan dana untuk
pembayaran listrik. Namun itu saja tidak cukup. Kondisi computer saat ini sudah
dialihkan ke rumah pribadi pengelola dikarenakan karena sudah tidak ada biaya
untuk membayar sewa lagi. Bangunan yang dijadikan tempat sewa PLIK berukuran 3
x 6 sebanyak satu local tepatnya di Koperasi Unit Desa (KUD) Desa Sandik
Kecamatan Batulayar.
Untuk
sementara dan demi keamanan alat-alat computer tersebut kami terpaksa harus
bawa ke rumah supaya aman. Karena kalau saya diamkan di tempat awal, sewa
gedung sudah tidak ada, demikian cerita Doni.