SA’IDAH warga Dusun Teloke
Desa Batulayar Kecamatan Batulayar Lombok Barat merupakan salah satu dari
Jemaah Calon Haji (JCH) yang batal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Ibu empat
anak ini terpaksa harus bersabar hingga tahun depan untuk melaksanakan ibadah
rukun Islam yang terakhir. Kegagalan keberangkatan isteri dari H. Masyhur ini
merupakan imbas dari pengurangan kuota jamaah haji asal Indonesia.
Sabar, harus
menunggu tahun depan, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena ini keputusan
pemerintah, begitu ujar Sa’idah. Sai’dah seharusnya
berangkat tahun ini untuk menyempurnakan Rukun Kelima Islam. Terlihat raut
kekecewaan pada ibu empat anak ini. Bagaimana tidak kecewa, karena tak kurang
dari 7 tahunan menunggu untuk mendapatkan 1 kursi untuk dapat menunaikan Ibadah
Haji. Untuk sementara, kini dia tetap melakukan pekerjaannya sebagai pedagang
di sebuah kios mini, sembari menunggu pemberangkatan jamaah haji tahun depan.
Kepala KUA Kec. Batulayar (H. Mujtahidin, MA). |
Untuk selanjutnya, bagi
jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji, harus menunggu lebih dari 10 hingga
12 tahunan. Permasalahan mendadak Pemerintah Arab Saudi untuk merenovasi areal
ibadah haji menjadi mainstream penundaan untuk berhaji. Berlaku untuk seluruh
negara, termasuk Indonesia. 20% kuota pengurangan Jamaah Calon Haji untuk
Indonesia. Tentu Sa’idah bukanlah korban tunggal yang batal berangkat
melaksanakan ibadah Haji tahun ini, masih banyak di tempat atau daerah lain
yang senasib dengan Sa’idah. Dalam konsep Islam, niat untuk melakukan perbuatan
baik atau ibadah tentu merupakan pahala besar. Allah Rabbul ‘Izzat mengetahui
yang terbaik bagi hamba-Nya. Sesungguhnya Allah akan memberikan yang
pahala yang tak terkira bagi orang-orang yang mau bersabar, demikian pesan
Allah SWT. dalam Kitab Suci Al-Qur’an. Juga Allah berfirman: “Sesungguhnya
Allah bersama orang-orang yang Sabar”.