Pondok
Pesantren Ishlahul Muslimin Senteluk Desa Senteluk Kecamatan Batulayar
didatangi pengawas. Kedatangan Pengawas dari Kementrian Agama Kabupaten Lombok
Barat ini untuk mengecek kelengkapan pemberkasan Guru Sertifikasi yang berada
di lembaga Tsanawiyah dan lembaga Aliyah ponpes Ishlahul Muslimin. Terhitung 10
Guru yang menyandang status Sertifikasi Guru di pesantren yang digawangi oleh
TGH. Sanusi Husni ini.
Drs. H.
Jumadil adalah pengawas yang ditugaskan menangani wilayah Batulayar untuk Guru
Sertifikasi. Dalam penjelasannya, Jumadil banyak menceritakan
kebijakan-kebijakan serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru
sertifikasi. Memang bukan hanya di satu sekolah atau madrasah yang kekurangan
jam mengajar, hamper di semua sekolah, begitu penjelasan Jumadil di ruang
Kepala Madrasah Aliyah, Sabtu 23 Januari 2016 pukul 09.00.
Jumadil
menambahkan jika guru sertifikasi yang telah memiliki SK Impassing, gajinya
akan terbanyar sesuai dengan SK terhitung tahun 2016 ini. Adapun untuk guru
yang masih memiliki permasalahan dalam hal kelengkapan berkas, pengawas senior
ini menunda untuk menandatangani berkas mereka. Nanti kita akan komunikasikan
bagaimana mensiasati permasalahan tersebut dengan menjalin komunikasi dengan
pihak Provinsi dan Kabupaten.
Tak hanya
menyangkut Guru Sertifikasi yang menjadi arahan pengawas kementrian agama Lombok
Barat tersebut melainkan terkait dengan operasinal dan izin sekolah. Sekarang
untuk mendirikan sekolah banyak yang dituntut oleh pemerintah, tidak seperti
dulu. Cukup belajar di Mushalla sudah dihitung, sekarang setidaknya harus
memiliki 6 ruangan, begitu ucap Jumadil di hadapan para guru yang hadir.
Sementara
itu, Kepala Madrasah Aliyah Ishlahul Muslimin Senteluk, Ehsan Husni mengatakan
kita tunggu hasil dari komunikasi pihak pengawas bagaimana mengatasi
permasalahan guru yang tidak tercapai jam mengejarnya, demikian kilah Ehsan di
ruangannya. Kedatangan pengawas ini didampingi oleh pimpinan yayasan, kepala
madrasah dan guru-guru yang sedang menunggu tanda tangan berkas kelengkapan
sertifikasi.