Minggu, 29 November 2015

BERMASALAH, PKL DI KAWASAN WISATA SENGGIGI DITERTIBKAN

Semrawutnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan wiasata Senggigi kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pertemuan yang digelar di Hotel Graha Senggigi beberapa hari yang lalu menghadirkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat, perwakilan Polisi Pamong Praja (POL. PP), Camat Batulayar Kepala Desa Senggigi, Pokdarwis Kepala Dusun se-Desa Senggigi dan beberapa orang Kepala Dusun untuk duduk bersama bagaimana menata kembali para PKL agar terlihat rapid an aman.
Dari berbagai penjelasan dan pertaruang ide peserta yang hadir terkait dengan penataan pedagang yang berada di kawasan wisata, memberikan pengalaman dan penjelasan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi lapangan. Salah satu yang menjadi permasalahan misalnya adanya oknum-oknum luar yang ikut menjajakan barang sehingga terkesan sembrawut dan tidak teratur. Dari pihak pemerintah menyarankan agar yang bertalian dengan hal tersebut diambil alih oleh Pemerintahan Desa. Berbeda dengan pihak Pol. PP yang lebih bertugas sebagai pengaman lapangan, perwakilan Pol PP mengatakan siap memback up kebutuhan para pedagang yang berjualan di kawasan wisata Senggigi.
Berbagai usulan datang dari pemerintah termasuk Kepala Dusun Loco, yang mengatakan dengan semrawutnya PKL tersebut, tempat ibadah yang seharusnya ditempati untuk sembahyang dijadikan pasar untuk menjajakan barang. Ini permasalahan, bahkan ada warga kami dari Dusun Loco ada yang tidak bisa masuk untuk berjualan, demikian urai Kepala Dusun tersebut.
Sementara dari perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Barat menyarakankan agar tempat berjualan seperti di kawasan Senggigi ini mengutamakan orang local, dengan memperhatikan dan menjaga keamanan lokasi. Kalau ada yang datang dari luar, kemudian membuat masalah, Pol PP sebagai aparat pemerintah siap untuk mengangkut barang-barang yang didagang.
Sementara itu Camat Batulayar, Suparlan memberikan tanggapan bahwa penataan pedagang di kawasan wisata harus tertib. Pemerintah Kecamatan siap merekomendasikan dan memberikan dukungan untuk kebutuhan para pedagang, apalagi yang harus diutamakan adalah warga local setempat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Perdagangan memberikan contoh bagaimana sistem penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) seperti yang ada di wilayah Lembar. Tempat kuliner-kuliner dibuatkan khusus lokasi untuk berjualan dan mengutamakan orang local setempat. Bukan hanya kuliner yang menjadi sasaran tembak para pedagang kepada konsumen melainkan handycraff dan sejenisnya. Pemerintah berharap termasuk dari para PKL untuk selalu melakukan koordinasi, seperti Kepala Dusun, Kepala Desa dan pemerintah setempat bila menemukan permasalahan-pemasalahan di lokasi berjualan.