Semrawutnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan
wiasata Senggigi kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Pertemuan yang digelar di Hotel Graha Senggigi beberapa hari yang lalu
menghadirkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat, perwakilan
Polisi Pamong Praja (POL. PP), Camat Batulayar Kepala Desa Senggigi, Pokdarwis
Kepala Dusun se-Desa Senggigi dan beberapa orang Kepala Dusun untuk duduk
bersama bagaimana menata kembali para PKL agar terlihat rapid an aman.
Berbagai usulan datang dari pemerintah termasuk
Kepala Dusun Loco, yang mengatakan dengan semrawutnya PKL tersebut, tempat
ibadah yang seharusnya ditempati untuk sembahyang dijadikan pasar untuk
menjajakan barang. Ini permasalahan, bahkan ada warga kami dari Dusun Loco ada
yang tidak bisa masuk untuk berjualan, demikian urai Kepala Dusun tersebut.
Sementara dari perwakilan Dinas Perdagangan
Kabupaten Lombok Barat menyarakankan agar tempat berjualan seperti di kawasan
Senggigi ini mengutamakan orang local, dengan memperhatikan dan menjaga
keamanan lokasi. Kalau ada yang datang dari luar, kemudian membuat masalah, Pol
PP sebagai aparat pemerintah siap untuk mengangkut barang-barang yang didagang.
Sementara itu Camat Batulayar, Suparlan
memberikan tanggapan bahwa penataan pedagang di kawasan wisata harus tertib.
Pemerintah Kecamatan siap merekomendasikan dan memberikan dukungan untuk
kebutuhan para pedagang, apalagi yang harus diutamakan adalah warga local
setempat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas
Perdagangan memberikan contoh bagaimana sistem penataan Pedagang Kaki Lima
(PKL) seperti yang ada di wilayah Lembar. Tempat kuliner-kuliner dibuatkan
khusus lokasi untuk berjualan dan mengutamakan orang local setempat. Bukan
hanya kuliner yang menjadi sasaran tembak para pedagang kepada konsumen
melainkan handycraff dan sejenisnya. Pemerintah berharap termasuk dari para PKL
untuk selalu melakukan koordinasi, seperti Kepala Dusun, Kepala Desa dan
pemerintah setempat bila menemukan permasalahan-pemasalahan di lokasi
berjualan.