Sabtu, 30 Agustus 2014

RUPA-RUPA PONDOK PESANTREN MADRASATUL QUR'ANIYAH

Pondok pesantren Madrasatul Quraniyah Desa Sandik Kecamatan Batu Layar untuk kesekian kalinya mengumpulkan semua jajarannya untuk membahas beberapa agenda penting yang terkait dengan kegiatan dan keberlangsungan lembaga. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh TGH. Mujtahidin, M. Ag tersebut membahas tiga agenda penting. Resufle pengurus Koperasi pondok pesantren, rencana pembukaan Madrasah Aliyah dan Kerja sama penyelenggaraan Kampus 2 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Hakim Kediri Lombok Barat.
Tiga agenda penting tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan antara lain, penetapan pengurus Koperasi pondok pesantren Madrasatul Quraniyah yang baru, dan kesiapan membuka sekolah lanjutan yaitu Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Terkait dengan kerja sama pendirian Kampus 2 di pondok pesantren Madrasatul Quraniyah belum menemukan titik terang. Beberapa pertimbangan datang dari kalangan pengurus yang akan menjalin kerja sama pendirian kampus masih terkesan tarik-ulur utamanya dalam proses penyelenggaraan. Selain itu, alasan lain yang menyebabkan belum ditemukannya solusi antara lain, banyaknya agenda kegiatan termasuk persiapan pembukaan sekolah lanjutan, kesiapan yayasan dalam menghadapi penyelenggaraan proses perkuliahan.
Untuk keberlangsungan pengembangan Koperasi pondok pesantren, ketua yayasan tinggal mengeluarkan Surat Keputusan. Awak pondok pesantren Madrasatul Qur’aniyah diwajibkan menjadi anggota dengan kesepakatan Simpanan Pokok (simpok) sebesar Rp. 500.000 dan Simpanan Wajib (simwa) senilai Rp. 10.000 untuk dikeluarkan setiap bulan oleh anggota.
Terkait dengan pendirian sekolah lanjutan alias Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK), semua peserta yang hadir antusias dan menyatakan persetujuan. Ketua Yayasan Pondok Pesantren Madrasatul Quraniyah meminta peserta yang hadir untuk menjadi perumus bagaimana sistem dan keberlangsungan pendirian MAK. Alasan pendirian Madrasah Aliyah di pondok pesantren ini tentunya terkait dengan usia pendidikan dan capaian ilmu yang tidak cukup jika harus menimba ilmu sampai tingkat Tsanawiyah alias SMP.
Melihat kondisi Sumber Daya Manusia pada zaman sekarang, anak-anak kita tidak cukup memiliki ilmu hingga Tsanawiyah untuk hidup bersaing. Melihat kondisi yang demikian ini, yayasan membentuk lembaga tahfid al-Quran dan pengembangan bahasa sebagai modal untuk dijadikan sumber dan bahan keterampilan nantinya, demikian sambutan dan tanggapan TGH. Mujtahidin saat duduk bersama dengan jajarannya.