Pondok pesantren
Madrasatul Quraniyah Desa Sandik Kecamatan Batu Layar untuk kesekian kalinya
mengumpulkan semua jajarannya untuk membahas beberapa agenda penting yang
terkait dengan kegiatan dan keberlangsungan lembaga. Dalam rapat yang dipimpin
langsung oleh TGH. Mujtahidin, M. Ag tersebut membahas tiga agenda penting.
Resufle pengurus Koperasi pondok pesantren, rencana pembukaan Madrasah Aliyah dan
Kerja sama penyelenggaraan Kampus 2 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul
Hakim Kediri Lombok Barat.
Tiga agenda penting
tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan antara lain, penetapan pengurus
Koperasi pondok pesantren Madrasatul Quraniyah yang baru, dan kesiapan membuka
sekolah lanjutan yaitu Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Terkait dengan kerja
sama pendirian Kampus 2 di pondok pesantren Madrasatul Quraniyah belum
menemukan titik terang. Beberapa pertimbangan datang dari kalangan pengurus
yang akan menjalin kerja sama pendirian kampus masih terkesan tarik-ulur
utamanya dalam proses penyelenggaraan. Selain itu, alasan lain yang menyebabkan
belum ditemukannya solusi antara lain, banyaknya agenda kegiatan termasuk
persiapan pembukaan sekolah lanjutan, kesiapan yayasan dalam menghadapi penyelenggaraan
proses perkuliahan.
Untuk keberlangsungan
pengembangan Koperasi pondok pesantren, ketua yayasan tinggal mengeluarkan
Surat Keputusan. Awak pondok pesantren Madrasatul Qur’aniyah diwajibkan menjadi
anggota dengan kesepakatan Simpanan Pokok (simpok) sebesar Rp. 500.000 dan
Simpanan Wajib (simwa) senilai Rp. 10.000 untuk dikeluarkan setiap bulan oleh
anggota.
Terkait dengan pendirian
sekolah lanjutan alias Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK), semua peserta yang
hadir antusias dan menyatakan persetujuan. Ketua Yayasan Pondok Pesantren
Madrasatul Quraniyah meminta peserta yang hadir untuk menjadi perumus bagaimana
sistem dan keberlangsungan pendirian MAK. Alasan pendirian Madrasah Aliyah di
pondok pesantren ini tentunya terkait dengan usia pendidikan dan capaian ilmu
yang tidak cukup jika harus menimba ilmu sampai tingkat Tsanawiyah alias SMP.
Melihat kondisi Sumber
Daya Manusia pada zaman sekarang, anak-anak kita tidak cukup memiliki ilmu
hingga Tsanawiyah untuk hidup bersaing. Melihat kondisi yang demikian ini, yayasan
membentuk lembaga tahfid al-Quran dan pengembangan bahasa sebagai modal untuk
dijadikan sumber dan bahan keterampilan nantinya, demikian sambutan dan
tanggapan TGH. Mujtahidin saat duduk bersama dengan jajarannya.