Minggu, 09 Oktober 2011

PKL di Wilayah Wisata Masih Menjadi Masalah

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terletak di kawasan Wisata Senggigi Kecamatan Batulayar masih menjadi masalah serius dan mengundang perhatian Pemerintah. Hal ini dikarenakan para pedagang yang menjajakan barangnya di lokasi tersebut disamping menggangu atau mengurangi keindahan wisata juga bahaya yang akan ditimbulkan. Kesan kumuh yang diakibatkan oleh sampah yang berserakan dapat mengurangi nilai keindahan serta kesejukan tidak hanya bagi wisatawan namun juga penduduk setempat. Adapun resiko bahaya yang  menjadi pertimbangan adalah lokasi pedagang yang berada di tebing-tebing serta pinggir jalan. Keselamatan lalu lintas serta pengguna jalan lainnya pun perlu disadari serta diperhitungkan.
Pertemuan antara Pedagang Kaki Lima dengan pihak Pemerintah pun digelar. Rapat yang dipandu langsung oleh Sekretaris Camat, Ir. Mawardi Gupron digelar sejak pukul 10.00 Wita di Aula Kantor Camat Batulayar. Peserta rapat adalah para Pedagang Kaki Lima dan masyarakat yang mendirikan bangunan di daerah-daerah rawan yang kecelakaan seperti di Pengkolan Makam Batulayar.  Dalam rapat yang berdurasi sekitar satu setengah jam tersebut menghadirkan beberapa dinas terkait lingkup Pemerintah Lombok Barat seperti, Diperidag, Badan Perizinan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Kabupaten Lombok Barat. Dalam arahannya, pihak Diperindag Kabupaten menginformasikan tentang rencana pembangunan 7 (tujuh) Pasar Kuliner, yang salah satunya akan dibangun di wilayah Wisata Senggigi, begitu ungkapnya dalam penjelasannya dihadapan para PKL yang hadir.
Sementara dari Badan Perizinan Kabupaten Lombok Barat mengatakan keberadaan Pedagang Kaki Lima ini memang sangat ramai dibicarakan, pada awalnya kita ini ada yang memiliki dua kaki, tiga kaki, empat kaki, bahkan lima kaki, mungkin karena banyak kaki seperti lima kaki hingga sering dibicarakan dan sering menjadi masalah, begitu urainya sambil sedikit guyon dihadapan hadirin dan hadirat. Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Kebahagiaan Tidak Akan Berarti Tanpa Keselamatan. Artinya, ketika bapak-bapak melakukan transaksi jual beli dengan meraih keuntungan, namun karena lokasi yang ditempati seperti di pinggir jalan dan tebing jalan mengancam, ini sangat berbahaya bagi saudara. Untuk itu kita mengajak Bapak-bapak untuk sadar akan hal tersebut. Sempat juga disinggung bahwa para PKL tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Namun hal tersebut akan dikoordinasikan nantinya. Rapat diakhiri sekitar pukul 11.30 yang ditutup langsung oleh Sekretaris Camat Batulayar.