Sabtu, 22 Oktober 2011

Pemberantasan Buta Huruf



U
ntuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang  berkualitas dan mampu bersaing di era yang tidak menentu ini, pemerintah kembali menggalakkan berbagai program kepada masyarakat melalui pendidikan. Salah satu program yang diluncurkan kembali adalah pendidikan non-formal  seperti Pemberantasan Buta Huruf (Keaksaraan Fungsional). Program yang digulirkan dengan durasi 32 (tiga puluh dua) kali pertemuan ini berjalan dengan baik teurtama di masing-masing dusun. Masing-masing kelompok minimal terdiri dari 20 peserta didik untuk ikut belajar bersama, begitu aturan yang diberikan oleh penyelenggara. Dan tkegiatan pembelajaran bisa dilaksanakan di mana saja, seperti di rumah peserta didik, atau di rumah tutor yang mengajar.   
Kita mengajarkan mereka bagaimana menulis, membaca, berhitung, dan ini pertemuan kita yang terakhir, dan alhamdullillah ada perkembangan dari peserta didik selama ini, yang awalnya tidak bisa menulis, membaca dan berhitung sama sekali, sekarang sedikit demi sedikit dengan kita tuntun mereka bisa. Begitu urai Nona Islamiah selaku Tutor Keaksaraan Fungsional di Dusun Teloke Desa Batulayar. Dalam belajar ini ada saja yang lucu, misalnya peserta yang salah eja, kedengarannya lucu, diselohorin oleh kawan-kawannya, demikian lanjut Islamiah.
Sebenarnya, program ini telah lama ada dan diprogramkan oleh pemerintah kepada masyarakat masyarakat. Mengingat bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ini juga sesuai denga pasal 6 ayat 1 yang menyatakan “setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Menilik program yang dirancang oleh pemerintah tersebut, menuntut kita untuk sadar akan pentingnya pendidikan, pentingnya ilmu untuk mengarungi kehidupan dunia yang semakin menggila. Pendidikan memang sangat dibutuhkan agar kita tidak terkungkung dengan dalam kejahilan, terjajah oleh orang lain atau bangsa lain. Pemerintah selalu mendukung berbagai jenis pendidikan kepada masyarakat, baik pendidikan yang bersifat informal, non-formal terlebih lagi formal.