Minggu, 10 November 2013

WAGA DESA LEMBAHSARI TUNTUT KEPALA DESA DITURUNKAN

Belum genap satu tahun memimpin di Desa Lembahsari, H. Suratman sudah digoyah oleh tuntutan masyarakat. Tuntutan untuk diturunkan sebagai Kepala Desa Lembahsari disepakati oleh 5 (lima) Kepala Dusun (Kadus). Dugaan kinerja yang tidak becus, memaksa warga Desa ini menggelar aksi di Kantor Desa. Bertindak sebagai Koordinator Aksi, Riadi menegaskan beberapa kekeliruan yang dilakukan Kepala Desa selama menjabat antara lain; pungutan yang tidak melalui musyawarah, terlibat sebagai makelar langsung dalam urusan jual beli alias makelar (seharusnya melalui prosedur kepala Dusun), Sutet, dan yang paling berdasar adalah pemecatan Kepala Dusun secara sepihak yang belum berakhir jabatannya sebagai Kepala Dusun, kesewenang-wenangan dalam memimpin.
Teriakan warga semakin memanas setelah beberapa Kepala Dusun menyampaikan temuan dan aspirasi. Tidak ada kas di Kantor Desa Lembahsari, tindakan sewenang-sewenang Bapak Kades harus diakhiri, kita semua dizhalimi, turunkan Kepala Desa, demikian ungkap Kepala Dusun Sidemen Lauk di areal Kantor Desa Lembahsari yang disaksikan langsung oleh masyarakat.
Setelah beberapa Koordiantor menyampaikan aspirasi, H. Suratman selaku Kepala Desa tampil memberikan tanggapan pembelaan diri. Semua yang telah saya lakukan sesuai dengan prosedur, kalian yang ikut aksi hari ini merupakan lawan politik saya, kalau ada permasalahan di tingkat Dusun saya selalu turun, meskipun tengah malam, demikian pembelaan Kades tersebut sembari berada dalam kawalan aparat.
Masyarakat Desa Lembahsari hampir semua sepakat untuk menurunkan Kepala Desa. Kemarahan warga semakin tak terbendung hingga membawa beberapa batang kayu untuk menginginkan Kantor Desa disegel untuk sementara. Lebih lanjut, Kepala Dusun Sidemen Daye mengatakan bahwa H. Suratman bekerja tidak professional, tidak sesuai dengan janji disaat beliau terpilih sebagai pemimpin di Lembahsari.
Dalam sesi mediasi oleh pihak Kecamatan, Aparat, dan perwakilan aksi, belum membuahkan hasil. Masyarakat hanya ingin menurunkan Kepala Desa karena kekeliruan. Kekeliruan lain yang dilakukan oleh Kepala Desa adalah mengadakan Pemilihan Kepala Dusun dengan cara Nepotisme. Padahal menurut aturan, Kepala Dusun masih memiliki sisa jabatan yang berakhir hingga tahun 2015.