Rabu, 15 Juni 2011

Eksekusi Tanah di Dusun Melase Gagal Lagi




Sejak pukul 07.00 Wita puluhan aparat kepolisian sudah bersiaga di depan kantor Camat Batulayar untuk mengamankan eksekusi tanah di Dusun Melase Desa Batulayar. Rencana eksekusi tanah yang keempat kali dilaksanakan di wilayah Melase Kecamatan Batulayar gagal lagi. Sebelumnya, sejak tahun 2005, 2007, 2010 dan 2011 (Kamis, 14 Juni 2011) rencana pemilik tanah belum mendapatkan solusi (nihil). Pemilik dan status tanah yang hingga kini masih menjadi dilema, pun belum jelas. Ratusan warga yang menentang eksekusi pun menjadi sorotan.
Menurut cerita, tanah milik Nanang Su (alm) tersebut telah diperjualbelikan. Permasalahan baru timbul datang dari anak Nanang Su sebagai penggugat. Penggugat menolak kalau tanah tersebut telah dipindah-tangankan oleh orang tuanya dikarenakan tidak adanya perjanjian di atas kertas. Dua ekor sapi, uang 25 ribu, dan  seekor ayam sebagai alat barter tanah yang tersebut, demikian teriak Halil dalam Orasinya.
Lokasi Tanah Sengketa

Satuan Brimob, Polres, Pol-PP pun diterjunkan sebagai pengaman lapangan untuk menghindari bentrokan warga dengan pihak penggugat maupun eksekutor.
Saya berani dan siap bersumpah sampai 50 keturunan bahwa pemilik tanah ini dulu pernah mempertukarkan tanahnya dengan 2 ekor sapi, uang 25 ribu dan seekor ayam dan barang itu langsung diantarkan ke rumah pemilik dulu, demikian ungkap Awaludin sebagai saksi dalam kasus ini. 
Jajaran Aparat Pengaman Eksekusi Lahan Sengketa