Sejak diumumkannya pembuatan izin usaha
secara gratis oleh pemerintah bagi penguasaha kecil dan mikro, animo masyarakat
yang ingin mendapatkan surat izin di Kecamatan Batulayar terus mengalir.
Program pembuatan izin yang diprakarsai dari Kementrian Koperasi ini tentu
mempunyai tujuan yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat. Di Kecamatan
Batulayar misalnya, hasrat untuk mendapatkan izin semakin terlihat dengan
banyaknya pemohon dari berbagai jenis usaha mendaftarkan diri untuk dibuatkan
izin secara gratis.
Salah Satu yang ada dalam gambar ini adalah
masyarakat yang mendaftarkan diri untuk pembuatan izin usaha kiosnya. Adalah
Ibu Hj. Sa’idah, warga Dusun Teloke Lauq Desa Batulayar setelah diceritakan
maksud program tersebut merasa senang karena akan memiliki izin usaha gratis. Senang,
kalau memang gratis, dan saya mau ikut mendaftar, tapi ke depan kita dikenakan
pajak, itu kan kita yang repot, demikian tanggapan ibu empat orang anak ini.
Pun demikian, izin yang dibuatkan termasuk
kepada Ibu Sa’idah ini merupakan program pemerintah yang bekerja sama dengan
pihak bank BRI. Mengapa harus Bank BRI, karena BRI yang menjangkau hingga
kecamatan-kecamatan. Izin yang akan diterbitkan tersebut terkait dengan
biodata, alamat, jenis usaha yang digeluti hingga jumlah modal awal yang
digunakan saat mendirikan izin usaha. Hampir semua jenis usaha kecil dan mikro;
seperti salon, penjual ikan kuliner, warung nasi, warnet, accesoris handphoen,
bengkel, catering, kios sembako beramai-ramai mendaftar diri untuk mendapatkan
izin usaha gratis dari Kecamatan.