Dari empat orang nara sumber yang dibawa oleh IPDN, dosen-dosen
tersebut secara bergiliran memberikan penjelasan materi. H. M. Syukri Syarif
misalnya membahas masalah yang terkait dengan permasalahan dalam bidang pemerintahan,
cara penanganan masalah. Sementara H. L. Daniar lebih menekankan pada masalah
pembangunan dan system penerapan hukum. Dalam dialog langsung dengan Kepala
Desa, L. Daniar yang bertindak selaku pembicara memberikan banyak masukan
kepada Kepala Desa dan masyarakat yang hadir.
Peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala
Dusun, BPD, LPM, Staf se-Desa Bengkaung mendapatkan penjelasan panjang lebar
dari nara sumber. Seperti permasalahan dalam bidang lalu lintas yang terkait
sekali dengan Dinas Perhubungan.
Pada permasalahan sebelumnya, nara sumber mendapatkan tanggapan
terhadap proposal yang tidak kunjung mendapatkan perhatian. H. Daniar pada
hal-hal yang menyangkut proposal yang tak kunjung digubris, Daniar menyarankan
agar memanfaatkan Anggota Dewan yang ada pada masing-masing wilayah. Itulah
fungsinya, kalau dia reses misalnya, proposal-proposal yang tak kunjung cair
itu diangkat, ujar H. Daniar di hadapan para peserta.
Permasalahan dalam bidang hukum mengundang banyak tanggapan dari
para hadirin. Pada masalah pernikahan misalnya, pernikahan dini, tidak
banyaknya masyarakat yang memiliki Akta Nikah, dan sebagainya. Nara sumber
menyarankan, jika ada permasalahan seperti kesulitan memiliki buku nikah agar
melaporkan ke pihak KUA dengan meminta diadakannya Itsbat Nikah. Buku Nikah ini
sangat vital fungsinya, untuk menerbitkan Akta Kelahiran Anak, pengurusan
Paspor Haji, misalnya, demikian ujar nara sumber. Pertemuan dibuka pukul 10:20
dan diakhir pada pukul 12:10 yang ditutup langsung oleh Kepala Desa
Bengkaung.