Belum genap satu tahun
pelaksanaan Electronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kecamatan Batulayar,
masyarakat sudah mulai menanggapi dengan tanggapan “negative”. Permasalahan sekitar e-KTP kini menjadi
semakin hangat. E-KTP ternyata dilarang untuk digandakan alias difoto copy.
Jika difoto copy apalagi melebihi ketentuan, maka kartu atau chip yang ada di
dalamnya akan mengalami kerusakan.
Berita larangan foto copy
e-KTP pun mulai tersebar ke telinga masyarakat. Masyarakat yang telah terlanjut
menggandakan e-KTP-nya pun menjadi khawatir. Sebenarnya saya mau ke
Kantor Kecamatan untuk menanyakan hal ini, karena saya telah beberapa kali
memfoto copy e-KTP yang digunakan untuk berbagai keperluan, demikian
keluhan yang dilontarkan oleh Kepala Madrasah Al-Qur’aniyah Desa Sandik
Kecamatan Batulayar. Kepala Madrasah tersebut sedikit khawatir akan keberadaan
e-KTP yang dimilikinya. Jangan-jangan sudah rusak karena sering sekali difoto
copy.
Lantas, apa sebenarnya
tujuan dibuatkannya program e-KTP yang menggunakan NIK standar Nasional?
Permasalahan ini belum menemukan titik terang meskipun masyarakat sudah ada
yang mengorbitkan problematika kartu identitas tersebut. Sebenarnya dilemma e-KTP sejak awal perekaman
hingga pencetakan masih dipertanyakan statusnya. Data yang keliru pada akhirnya
menjadikan masyarakat mulai cemberut menanggapinya. Maliki salah satu masyarakat
yang mengalami permasalahan pada penerbitan e-KTP. Hasil e-KTP isteri saya
salah, tanggal lahir, bulan serta tahunnya. Demikian keluhan Maliki selaku
warga. Solusinya harus membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Baru yang kemudian
dikenakan bayaran oleh pihak pembuat KTP, dalam hal ini Pihak Kecamatan.
Seperti yang telah
dimaklumi, penggunaan e-KTP sering dijadikan sebagai alat bukti administrasi
untuk suatu kepentingan tertentu. Dengan kata lain, peran e-KTP sangat vital;
mengurus Akte Nikah, Perbankan, mengurus kepentingan naik Haji, pembuatan Akte
Kelahiran Anak, dan masih banyak lagi. Masyarakat tidak akan mungkin
menggunakan atau meninggalkan fisik KTP yang asli. Itu semua akan memperlambat
proses adiminitrasi yang akan menjadi kebutuhan masyarakat. Salahkan siapa?...
