| Masyarakat wajib e-KTP |
Salah satu program pemerintah yang tengah dilaksanakan sekarang ini adalah Program Elektronik Kartu Tanda Penduduk alias e-KTP. Kini pemberlakukan e-KTP bukan sekedar wacana, melainkan bukti real di lapangan. Senin, 11 Juni 2012 merupakan hari perdana perekaman penduduk atau enrollment di wilayah Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat. Rencana yang sebelumnya ditargetkan pada bulan April 2012, kini terwujud. Bisa dimaklumi, program-program yang diusung oleh pemerintah pun dapat tertunda dengan berbagai factor, teknis misalnya.
Untuk dimaklumi, di Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat ini terdiri dari 9 (Sembilan) Desa dengan 63 Dusun. Sebelumnya, Batulayar memiliki 6 (enam) Desa, namun hasil dari pemekaran dari 2 (desa) padat penduduk kini menjadikan Batulayar menjadi 9 Desa. Hanya saja, Desa Batulayar Barat yang hingga kini masih menyandang status Desa Persiapan. 8 (delapan) Desa lainnya menjadi sebuah Desa Definitif.
Masyarakat Desa Batulayar menjadi Desa pembuka perekaman (enrollment) elektronik KTP. Dengan menunjuk Dusun Apit Aik dan Dusun Tanah Embet Barat sebagai dusun pertama yang melakukan perekaman. Sejak tadi pagi, masyarakat dari dua dusun tersebut mendatangi Kantor Camat. Lebih dari 70 Kepala Keluarga (KK) mendatangi Kantor pimpinan Drs. Mujitahidin untuk melakukan perekaman KTP Nasional. Tidak tanggung-tanggung, kali pertama perekaman membutuhkan waktu hingga 12 jam lebih, itu pun belum semua warga dari dua dusun mendapat panggilan.
Meskipun demikian, banyaknya warga yang ingin melakukan atau akan membuat e-KTP belum sebanding dengan sarana dan prasarana yang ada. Keterbatasan alat perekam yang hingga kini belum ada kepastian menjadikan kendala dalam proses perekaman belum bisa teratasi dengan baik. Satu unit komputer yang tengah exis, ditambah dengan 4 tenaga operator terlatih e-KTP sempat kerepotan menghadapi massa. Semoga semua kendala dalam proses perekaman e-KTP cepat clar.