| M. Sukwan Tavip (Sekcam Batulayar) |
Polemik
antar staf Desa di Desa Lembahsari Kecamatan Batulayar hingga kini belum
memiliki benang merah. Polemic ini mencuat pasca pelantikan H. Suratman sebagai
Kepala Desa baru di Lembahsari. H. Suratman yang ingin meresuffle perangkat
Desa hingga kini masih menemui kendala. Staf lama yang sebelumnya bertugas di
Kantor Desa harus digantikan dengan staf baru.
Alimudin,
selaku staf lama Desa Lembahsari mengatakan bahwa dirinya dan teman-temannya
siap diberhentikan dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Namun hingga kini alasan yang valid untuk memberhentikan staf termasuk
membuat SK pemberhentian belum dipenuhi oleh Kepala Desa Lembahsari.
Hari
ini, 7 Maret 2013, Pemerintah Kecamatan kembali memediasi perangkat Desa
Lembahsari untuk kali kedua. Melalui Sekcam, Sukwan Tavip berpendapat senada
dengan pendapat Camat sebelumnya yaitu para staf tetap masuk kantor. Kita
menginginkan yang terbaik dari mereka, kalau mereka mau memberhentikan harus
dengan cara yang baik dan sesuai dengan peraturan, biar semuanya
enak dan berjalan lancar, demikian ungkap Sekcam yang baru satu pekan
bertugas di Kantor Camat Batulayar tersebut.
Salah
satu jalan untuk mereda permasalahan yang ada di Desa Lembahsari yaitu dengan
menahan honor (TPAD) Desa untuk sementara waktu hingga masalah benar-benar
clar. Kita setuju honor Desa dipanding sementara demi keamanan, begitu
ujar staf usai diberikan pengarahan oleh Sekcam. Kondisi ini menjadikan
Desa Lembahsari sebagai Desa yang memiliki staf melebihi standar, yaitu 15
staf. Trus, gemana dengan honornya?...