Pelaksanaan Penilaian Akreditasi Sekolah/
Madrasah kembali dilakukan di Madrasah Aliyah Ishlahul Muslimin Senteluk Desa
Senteluk Kecamatan Batulayar Lombok Barat. Penilaian ini merupakan perbaikan
dari penilaian yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2009 silam.
Sehubungan masa akreditasi yang sudah tidak berlaku lagi, secara tidak langsung
untuk mencari status, sekolah atau madrasah harus melakukan proses akreditasi.
Madrasah Ishlahul Muslimin Senteluk Kecamatan
Batulayar diberikan waktu kurang dari satu bulan untuk mempersiapkan hal-hal
yang akan dijadikan tolak ukur penilaian. Dengan waktu yang terhitung singkat
tersebut, tentu perangkat Madrasah Aliyah seperti pimpinan, Kepala Madrasah dan
Dewan Guru terfokus untuk mengejar target guna mendapatkan nilai yang terbaik.
Karena bagaimanapun juga, status sekolah akan sangat berpengaruh terhadap
kelangsung proses kegiatan belajar dan mengajar. Dan yang lebih penting adalah,
dengan status terakreditasi sekolah atau madrasah akan diakui oleh pemerintah dalam
hal melakukan kegiatan pendidikan, termasuk didalamnya pemberian bantuan,
pengusulan program-program yang akan direncanakan oleh sekolah atau madrasah
dilihat dari status akreditasi atau belum.
Terkait dengan hal tersebut, nilai yang
dikejar untuk akreditasi untuk setiap sekolah adalah nilai yang baik. Dari
nilai A, B, C, D dan bahkan TT (Tidak terakreditasi). Semua sekolah menargetkan
nilai terbaik termasuk Madrasah Aliyah Ishlahul Muslimin Senteluk.
Hari ini, Minggu 17 Mei 2015 bertempat di
Madrasah Aliyah Ishlahul Muslimin Senteluk Penilaian Akreditasi akan dilakukan
oleh assessor yang berasal dari BAN (Badan Akreditasi Nasional) Propinsi Nusa
Tenggara Barat. Dua assessor yang menjadi penentu atau penilai akan melakukan
assessment terhadap 8 standar wajib yang menjadi tuntutan lengkap dengan bukti
fisik. Jika diperhatikan, sebenarnya yang akan dijadikan proses penilaian
tersebut pada dasarnya adalah kegiatan guru selama melakukan proses
pembelajaran, penilaian terhadap siswa, penentuan kelulusan, buku, berita acara
serta notulen rapat, kondisi fisik gedung, keberadaan sekolah, kegiatan
pendukung dan sebagainya. Akreditasi pada tahun sebelumnya, Madrasah Aliyah
Senteluk mendapatkan nilai C. Untuk merubah nilai dan sehubungan dengan masa
akreditasi telah tidak diakui lagi, Madrasah Aliyah Senteluk harus lebih giat
untuk memfokuskan kegiatan kepada penilain khususnya 8 standar yang menjadi
tagihan assessor.
