Forum Komunikasi Public
Pendataan Basis Data Terpadu di Kecamatan Batulayar tahun 2015 sudah mulai
bergulir. Masing-masing Desa dijadwalkan untuk melakukan verifikasi ulang
pendataan yang hingga kini merupakan kali keempat sejak pendataan tahun 2005.
Pendataan dilakukan untuk menentukan kategori masyarakat yang berhak atau layak
untuk mendapatkan bantuan dari program-program pemerintah yang dikucurkan.
Abbas mengatakan,
pendataan semacam ini pemerintah telah melaksanakan tak kurang dari tiga kali
pendataan. Dimulai tahun 2005, 2008, dan tahun 2011. Berdasarkan pendataan
inilah pemerintah nantinya akan mengucurkan bantuan sesuai dengan usulan yang
datang dari bawah alias petugas masyarakat. Pendataan ulang ini dimaksudkan
karena selama ini karena bantuan pemerintah banyak yang dinilai tidak tepat
sasaran. Tak hanya sampai disitu, masih banyak masyarakat yang sudah tidak
layak namun masih terdata untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Misalnya,
seseorang yang telah meninggal, pindah atau bercerai dan masyarakat yang sudah
dianggap mandiri.
Semua Kepala Dusun
diwajibkan untuk mengikuti forum ini karena menyangkut masyarakat yang
dipimpinnya. Untuk itulah, melalui surat yang dilayangkan oleh Kepala Desa
meminta Kepala Dusun untuk hadir guna mengikuti acara penting tersebut. Selain
melibatkan Kepala Dusun dari setiap Desa, petugas dan Kepala Desa juga
mengundang tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk tetap melakukan koordinasi
dan komunikasi untuk validitas data yang akan diusulkan kembali.
Data yang diverifikasi
kali ini adalah data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik sebelumnya untuk
kemudian ditinjau ulang. Apakah nama-nama yang ada di dalam data yang masih
tercantum masih ada, pindah, atau tergolong tidak ada. Menurut keterangan
Abbas, beberapa tantangan lapangan yang sulit dalam pendataan ini. Misalnya,
masih bercampurnya data yang ada dalam satu wilayah atau kampung. Data nama si
A misalnya, padahal sudah pindah atau berdomisili di tempat lain, namun masih
ditemukan di tempat yang lama. Ini yang membuat kesulitan kita selaku petugas.
Pertemuan yang digelar di
Kantor Desa Batulayar ini dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Ahmad Fua’idi. Fuaidi membuka disebabkan keterlambatan Kepala Desa tiba di lokasi
acara yang membuat waktu lama menunggu.
