Minggu, 31 Mei 2015

PENDATAAN BASIS TERPADU BATULAYAR SUDAH DIMULAI

Forum Komunikasi Public Pendataan Basis Data Terpadu di Kecamatan Batulayar tahun 2015 sudah mulai bergulir. Masing-masing Desa dijadwalkan untuk melakukan verifikasi ulang pendataan yang hingga kini merupakan kali keempat sejak pendataan tahun 2005. Pendataan dilakukan untuk menentukan kategori masyarakat yang berhak atau layak untuk mendapatkan bantuan dari program-program pemerintah yang dikucurkan.
Sejauh ini sudah 3 (tiga) Desa yang telah rampung untuk melakukan verifikasi ulang. Desa Sandik, Meninting dan Desa Batulayar. Selaku petugas pendata terpadu Kecamatan Batulayar, Sirojudin Abbas terus dikawal oleh Musti yang notabene Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kecamatan Batulayar. Dalam sambutannya, Sirojudin Abbas, verifikasi data yang dilakukan saat ini dilakukan di Desa Batulayar, Abbas menuntun khususnya para Kepala Dusun bagaimana teknis pengisian verifikasi data yang benar.
Abbas mengatakan, pendataan semacam ini pemerintah telah melaksanakan tak kurang dari tiga kali pendataan. Dimulai tahun 2005, 2008, dan tahun 2011. Berdasarkan pendataan inilah pemerintah nantinya akan mengucurkan bantuan sesuai dengan usulan yang datang dari bawah alias petugas masyarakat. Pendataan ulang ini dimaksudkan karena selama ini karena bantuan pemerintah banyak yang dinilai tidak tepat sasaran. Tak hanya sampai disitu, masih banyak masyarakat yang sudah tidak layak namun masih terdata untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Misalnya, seseorang yang telah meninggal, pindah atau bercerai dan masyarakat yang sudah dianggap mandiri.
Semua Kepala Dusun diwajibkan untuk mengikuti forum ini karena menyangkut masyarakat yang dipimpinnya. Untuk itulah, melalui surat yang dilayangkan oleh Kepala Desa meminta Kepala Dusun untuk hadir guna mengikuti acara penting tersebut. Selain melibatkan Kepala Dusun dari setiap Desa, petugas dan Kepala Desa juga mengundang tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk tetap melakukan koordinasi dan komunikasi untuk validitas data yang akan diusulkan kembali.
Data yang diverifikasi kali ini adalah data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik sebelumnya untuk kemudian ditinjau ulang. Apakah nama-nama yang ada di dalam data yang masih tercantum masih ada, pindah, atau tergolong tidak ada. Menurut keterangan Abbas, beberapa tantangan lapangan yang sulit dalam pendataan ini. Misalnya, masih bercampurnya data yang ada dalam satu wilayah atau kampung. Data nama si A misalnya, padahal sudah pindah atau berdomisili di tempat lain, namun masih ditemukan di tempat yang lama. Ini yang membuat kesulitan kita selaku petugas.
Pertemuan yang digelar di Kantor Desa Batulayar ini dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ahmad Fua’idi. Fuaidi membuka disebabkan keterlambatan Kepala Desa tiba di lokasi acara yang membuat waktu lama menunggu.